Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Kriminal

Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Bersama Polsek Raya Kahean Berhasil Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Di Raya Kahean

badge-check

Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Bersama Polsek Raya Kahean Berhasil Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Di Raya Kahean Perbesar

Simalungun | patrolinusantara.press – Polres Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk turut berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Simalungun.

Pada Selasa, 13 Juni 2023, Team Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Bersama Polsek Raya Kahean telah berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang menggunakan, memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu-shabu. Kejadian ini berlangsung di sebuah gubuk di Huta Tiga Lama, Nagori Ambrokan, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun dan di dalam rumah milik Wandri Batsen Sinaga alias Kenen di Huta Panduman, Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Jasa Pembuatan website Media berita

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan Junpikarson Damanik alias Jun dan Jonaspen Damanik alias Landit di TKP I sebuah Gubuk yg berada di perladangan karet di Huta Tiga Lama, Nagori Ambrokan, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan di TKP II, dan berhasil mengamankan Wandri Batsen Sinaga alias Kenen yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya, Huta Panduman, Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu seberat 4,57 gram, 2 set bong atau alat hisap sabu, 2 unit ponsel, sebuah timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp 600.000,-.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada pihak kepolisian. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKBP Ronald, saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Terdapat tiga tersangka yang ditangkap, dan setiap tersangka memiliki barang bukti yang berbeda. Berikut rincian barang bukti masing-masing tersangka:

Disita dari JUNPIKARSON DAMANIK(39) alias JUN :

  • 1 (satu) set bong dan kaca pirex yg didalamnya berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan Berat Bruto 1,18 gram.

Disita dari JONASPEN DAMANIK (42) alias LANDIT :

  • 13 (tiga belas) bungkus plastik klip transparan yg didalamnya berisi diduga narkotika jenis shabu2 dengan berat bruto 2,18 gram.
  • 1 (satu) unit HP Android Merk OPPO.
  • Uang hasil penjualan shabu2 sejumlah Rp. 100.000,-

Disita dari WANDRI BATSEN SINAGA(48) alias KENEN :

  • 1 (satu) set bong dan kaca pirex yg didalamnya berisi diduga bakaran narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,21 gram.
  • 1 (satu) unit HP Android merk Vivo.
  • Uang hasil penjualan sejumlah Rp. 500.000,-

Tiga tersangka yang ditangkap tersebut akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lapas Pati Jalin Kerja Sama Silang Layan Perpustakaan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

25 Juli 2026 - 07:15 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Ngemplak Lor Disorot: Dikerjakan Asal-Asalan, Abaikan K3 dan Standar Teknis

24 Juli 2026 - 06:31 WIB

Diduga Sakit Hati Hubungan Berakhir, Mantan Kekasih Bacok Wanita di Tambakromo

23 Juli 2026 - 21:23 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar MPLS bagi Warga Binaan Bersama SPNF Kabupaten Pati

23 Juli 2026 - 19:32 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Panen Ikan Lele Hasil Budidaya Warga Binaan di Lahan SAE

22 Juli 2026 - 21:26 WIB

Trending di Berita