PATI – Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Embung Terpus, Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Pelaku berinisial WTM yang sempat melarikan diri ke luar daerah akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kalimantan Selatan.
Keberhasilan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mewakili Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, saat dikonfirmasi pada Senin (22/6/2026). Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan buah kerja keras tim anti bandit Skyfox Team Resmob URC Satreskrim Polresta Pati.
Setelah peristiwa pembunuhan terjadi, pelaku diketahui segera meninggalkan lokasi dan melarikan diri ke luar daerah. Tidak surut langkah, tim penyidik terus melakukan penyelidikan mendalam dan menelusuri jejak keberadaan tersangka hingga akhirnya memperoleh informasi yang akurat.
Berdasarkan data yang terkumpul, petugas langsung bergerak menuju Kalimantan Selatan. Di lokasi tersebut, tim berhasil menangkap WTM tanpa menghadapi perlawanan apa pun dari tersangka.
“Pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh,” jelas Kompol Dika.
Pihak Polresta Pati menegaskan tetap berkomitmen penuh untuk mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang terjadi, guna menciptakan dan menjaga rasa aman serta ketertiban bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Pati.
( Agus )









