Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

TNI AL Gagalkan Aksi Diduga Distribusi BBM Ilegal di Perairan Makassar

badge-check

Prajurit Kodaeral VI bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 berhasil menggagalkan diduga upaya tindak ilegal pendistribusian BBM menggunakan mobil tangki ke kapal SPOB  di Perairan Makassar serta kawasan Pergudangan Tamalanrea, Makassar. (Foto:Dok.Dispenal) Perbesar

Prajurit Kodaeral VI bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 berhasil menggagalkan diduga upaya tindak ilegal pendistribusian BBM menggunakan mobil tangki ke kapal SPOB di Perairan Makassar serta kawasan Pergudangan Tamalanrea, Makassar. (Foto:Dok.Dispenal)

MAKASSAR, (25/2/2026) – TNI AL kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan laut nasional dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia. Kali ini, Prajurit Kodaeral VI bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 berhasil menggagalkan diduga upaya tindak ilegal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan mobil tangki ke kapal SPOB (Self-Propelled Oil Barge) di Perairan Makassar serta kawasan Pergudangan Tamalanrea, Makassar, Minggu dini hari (22/2).

Operasi penindakan tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya satu unit kapal SPOB Sania dan satu unit kapal SPOB Sukses Rahayu 999 beserta tujuh unit mobil tangki berbagai kapasitas yang tengah dan telah melakukan kegiatan pengisian BBM ke kapal. Mobil tangki dengan kapasitas mulai dari 5 KL hingga 24 KL terindikasi terlibat dalam rangkaian kegiatan pendistribusian BBM tersebut.

Jasa Pembuatan website Media berita

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan dugaan kuat sejumlah pelanggaran hukum. Pertama, kapal-kapal yang terlibat diduga tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kedua, terdapat indikasi pelanggaran pengawakan kapal tanpa sijil yang sah, yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Ketiga, kegiatan tersebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Indikasi awal menunjukkan muatan berupa Solar dengan jumlah signifikan, yakni sekitar 90 KL pada SPOB Sania dan 16 KL pada SPOB Sukses Rahayu 999. Untuk memastikan unsur pidana secara menyeluruh, TNI AL akan melakukan pendalaman terhadap asal muatan, tujuan pengangkutan, peruntukan, serta kelengkapan dokumen niaga dan pendistribusian BBM tersebut.

Sebagai tindak lanjut, kapal tersebut diduga telah melakukan aktivitas distribusi BBM ilegal, sehingga kapal tersebut dibawa ke Kodaeral VI untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi oknum yang mencoba bermain dengan sumber daya energi negara. Tindakan tegas ini adalah pesan nyata bahwa laut kita bukan tempat untuk aktivitas ilegal,” tegas Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M.

Keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud nyata kehadiran TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional, sekaligus melindungi kepentingan negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan perekonomian dan mengancam keselamatan pelayaran. TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia demi terwujudnya laut yang aman, tertib, dan berdaulat, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (hum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

SUSU MBG DIDUGA PENYEBAB SISWA DI PATI KERACUNAN, KEMASAN DITEMUKAN ISI BERWARNA TIDAK WAJAR

18 September 2026 - 21:12 WIB

Trending di Berita