Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Video Viral Tukar Pasangan, Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Jemput Paksa Gus Samsudin

badge-check

Gus Samsudin Perbesar

Gus Samsudin

Surabaya | patrolinusantara.press – Paranormal kontroversial Jawa Timur Samsudin Jadab alias Gus Samsudin dijemput paksa oleh polisi. Dirinya diperiksa terkait konten video tentang aliran sesat yang membolehkan tukar pasangan dalam chanel Youtube miliknya Raka Official.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto. Samsudin dijemput oleh Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di Blitar lantaran polisi khawatir Gus Samsudin dapat melarikan diri.

Jasa Pembuatan website Media berita

” Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” kata Dirmanto, Kamis (29/2).

Dirmanto mengatakan pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan konten yang dibuat Samsudin di chanel Youtube Raka Official. Video itu berisi tentang aliran sesat yang membolehkan orang bertukar pasangan dan melakukan hubungan badan meski bukan suami-istri sah.

Samsudin sebenarnya sudah diperiksa oleh Polres Blitar Kota. Namun, dia diduga memberikan keterangan yang berubah-ubah terkait lokasi pembuatan video itu. Polda Jatim pun turun tangan.

“Ini karena konten saudara Samsudin sudah begitu viral. Kemudian kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar. Terkait hal ini, dan yang bersangkutan bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor [saat] pertama kali [diperiksa],” lanjutnya.

Dirmanto menambahkan demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini diambil alih oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” imbuhnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Samsudin. Meski demikian dia disebut masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

“Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB yang disita, nanti akan disampaikan. [Status] masih saksi ya,” kata Dirmanto.

Menurut Dirmanto, sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangannya. Satu diantaranya adalah Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video aliran sesat tukar pasangan itu.

“Ada sekitar tiga orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua. Diantaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video menampilkan sejumlah orang yang mengaku sebagai pemuka agama tertentu sedang memberikan penjelasan ke jemaahnya.

Di video itu, beberapa pria yang mengenakan pakaian hijau dan berpenutup kepala mengatakan, ia membebaskan anggota kelompoknya bertukar pasangan dan melakukan hubungan dengan orang lain meski bukan pasangan suami-istri. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Konten tersebut diunggah di chanel Youtube milik Samsudin, Raka Official, sekitar Sabtu (24/2) lalu.

 

(Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas IIB Pati Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

23 September 2026 - 12:37 WIB

Kurang 500 Baglog Jamur, Pembeli Rembang Jauh-jauh ke Gembong Tak Temui Pihak Terkait

23 September 2026 - 07:11 WIB

Warga Dukuh Gadungan Pertanyakan Kas Makam, Musyawarah di Kantor Desa Sejomulyo Berakhir Serah Terima Aset Rp23 Juta

22 September 2026 - 20:42 WIB

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Trending di Berita