Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Pemerintahan

Wacana Relokasi Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Sisi Timur Oleh Disperindag Sidoarjo Dinilai Tidak Berkeadilan dan Melanggar HAM

badge-check

Wacana Relokasi Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Sisi Timur Oleh Disperindag Sidoarjo Dinilai Tidak Berkeadilan dan Melanggar HAM Perbesar

Sidoarjo | patrolinusantara.press – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, S.E., S.H., angkat bicara terkait rencana penertiban dan relokasi pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur yang dinilainya tidak berkeadilan dan melanggar HAM.

“Kami sangat menyayangkan dengan wacana dari Disperindag kabupaten Sidoarjo yang dimana mau melaksanakan penertiban dan relokasi para pedagang pasar Larangan Sidoarjo sisi timur, yang dimana para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur tersebut sudah berdagang sejak 30 tahun yang lalu, dan kenapa baru sekarang mau ditertibkan dan direlokasi,’ ucapnya, Rabu (12/4/2023).

Jasa Pembuatan website Media berita

Baihaki mempertanyakan mengapa hanya para pedagang di pasar Larangan Sidoarjo sisi timur saja yang ditertibkan, padahal para pedagang tersebut juga membayar retribusi ke Disperindag Kabupaten Sidoarjo.

“Kenapa yang mau ditertibkan dan direlokasi hanya para pedagang pasar Larangan Sidoarjo sisi timur padahal di pasar larangan Sidoarjo sisi barat, sisi utara dan sisi selatan juga banyak Para pedagang, dari ketidakadilan inilah kami menilai wacana yang akan dilaksanakan oleh Disperindag Kabupaten Sidoarjo melanggar HAM,” tegasnya.

Lanjut Baihaki, menurutnya Disperindag Kabupaten Sidoarjo seharusnya memberikan pembinaan dan perlindungan terhadap seluruh pedagang pasar Larangan Sidoarjo terlebih khusus para pedagang pasar Larangan Sidoarjo sisi timur.

Pihaknya juga meminta kepada Bupati Sidoarjo untuk menghentikan wacana Disperindag Kabupaten Sidoarjo tersebut, karena aktivitas yang dilakukan oleh para pedagang pasar Larangan Sidoarjo sisi timur sudah benar berdagang di pasar dan bukan berdagang di trotoar maupun di bahu jalan.

Selain itu, dirinya juga meminta Satpol PP Kabupaten Sidoarjo untuk mengkaji ulang dengan wacana Disperindag Kabupaten Sidoarjo yang akan melaksanakan penertiban dan relokasi para pedagang pasar Larangan Sidoarjo sisi timur.yanh dinilainya tidak berkeadilan.

“Menurut kami penertiban itu tidak berkeadilan dan melanggar HAM. Dari pada menertibkan dan merelokasi para pedagang pasar /arangan Sidoarjo sisi timur alangkah lebih baiknya menertibkan terlebih dahulu bantaran kali, trotoar dan bahu jalan yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pintanya.

Ditegaskannya bahwa Aliansi Madura Indonesia  (AMI), Madura Asli (MADAS), Joyo Semoyo, LBH dan beberapa organisasi lainnya akan terus mengawal, mengawasi, menyikapi dan memberikan pendampingan hukum kepada para pedagang pasar Larangan Sidoarjo sisi timur untuk mendapatkan keadilan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Pati ke Kejagung, Agus Kliwir Apresiasi R. Hari Wibowo Emban Amanah Baru

30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Ajak Kader Perkuat Soliditas untuk Rakyat

30 Juli 2026 - 21:04 WIB

Proyek P3‑TGAI Desa Kasreman Dilaksanakan Swakelola P3A Tanpa Libatkan Pihak Ketiga

30 Juli 2026 - 20:10 WIB

Muslihan Sambut Kapolresta Baru: Sinergitas dan Guyub Rukun untuk Pati

30 Juli 2026 - 07:16 WIB

Pencurian 100 Kg Kaporit di PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

29 Juli 2026 - 22:49 WIB

Trending di Berita