Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad

badge-check


					Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero) Perbesar

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero)

Jakarta | patrolinusantara.press – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero).

Atas penunjukkan ini, Komjen Agus mengatakan penunjukkan itu untuk menggantikan Wakapolri sebelumnya, Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono yang telah pensiun.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Menggantikan Mas Gatot yang purna (sudah pensiun),” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Komjen Agus menegaskan dirinya akan menjalankan amanah tersebut dengan baik. Dia juga mengatakan akan terus belajar guna menumbuhkan dan mengembangkan industri pertahanan dan keamanan dalam negeri.

“Akan kami jalankan amanah tersebut sebaik-baiknya, perlu belajar, dan belajar terus untuk setidaknya bisa memberikan warna guna tumbuh dan berkembangnya Industri pertahanan dan keamanan dalam negeri,” ujarnya.

Dilihat dalam situs resmi Pindad, penunjukkan Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad dilakukan pada Senin (28/8/2023) secara daring.

Hal itu diresmikan dengan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad.

Penunjukkan ini juga berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad nomor : SK-243/MBU/08/2023 dan nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/VIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.

Dalam keputusan itu memberhentikan dengan hormat Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Wakil Komisaris Utama PT Pindad yang baru, Komjen Pol Agus Andrianto.

 

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita