Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Warga Dukuh Gadungan Pertanyakan Kas Makam, Musyawarah di Kantor Desa Sejomulyo Berakhir Serah Terima Aset Rp23 Juta

badge-check

Warga Dukuh Gadungan Pertanyakan Kas Makam, Musyawarah di Kantor Desa Sejomulyo Berakhir Serah Terima Aset Rp23 Juta Perbesar

PATI – Suasana Kantor Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mendadak ramai pada Selasa (22/9/2026), ketika puluhan warga dari Dukuh Gadungan datang mempertanyakan pengelolaan keuangan makam yang selama ini menjadi perhatian bersama.

Jasa Pembuatan website Media berita

Warga mempersoalkan keberadaan dan penyerahan uang kas makam yang rencananya diperuntukkan bagi pembangunan serta pemeliharaan kawasan pemakaman. Kegelisahan warga akhirnya dibawa ke forum musyawarah untuk mencari kejelasan dan penyelesaian bersama.

Pertemuan difasilitasi langsung oleh Kepala Desa Sejomulyo, Hardi, dan dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur perangkat desa, pemuda, awak media, serta puluhan warga Dukuh Gadungan. Dalam musyawarah juga ditetapkan kepengurusan baru: Parwi (Ketua), Nur Salim (Wakil Ketua), Parno (Sekretaris), dan Budiono (Bendahara).

Kegiatan berlangsung di ruang Kantor Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, pada Selasa (22/9/2026).

Warga mempertanyakan pengelolaan serta penyerahan kas makam yang belum tersalurkan secara jelas, sehingga memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat terkait penggunaan dana yang berasal dari sumbangan warga.

Melalui musyawarah terbuka, kepengurusan lama menyerahkan seluruh aset makam kepada pengurus baru yang telah disepakati bersama. Serah terima dilakukan secara transparan di hadapan seluruh peserta rapat, meliputi uang tunai sebesar Rp23.052.000, sertifikat lahan pemakaman, serta kunci kotak amal.

Kepala Desa Sejomulyo, Hardi, menegaskan agar pengurus baru mengelola dana tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Ini bukan uang pribadi, bukan uang keluarga, melainkan uang masyarakat. Penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” ujar Hardi di hadapan warga.

Ia juga mengingatkan setiap rencana pembangunan fasilitas makam wajib berdasarkan hasil musyawarah, dilengkapi berita acara, dokumen lokasi, sumber anggaran, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar tidak terjadi penyimpulan di kemudian hari.

Pertemuan yang semula dipenuhi kegelisahan itu pun berakhir damai. Pengelolaan kas dan aset makam kini berada di bawah tanggung jawab kepengurusan baru yang sah dibentuk melalui kesepakatan warga.

( AW )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Sempat Memanas, Dua Kelompok Massa Pengawal Sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Dipisahkan Polisi

21 September 2026 - 17:45 WIB

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Trending di Berita