Makassar | patrolinusantara.press – Bermula ahli waris Ishak Hamzah Dg Taba yang mempertanyakan rincik atas nama Soeltan Bin Soemang yang dikuasai H. Abd Rahmat alias Beddu tanpa hak selama ini, tiba-tiba saudara lelaki Ishak terkena pukulan tangan dari H. Abd Rahmat alias Beddu yang mengenai tepat di pipi saudara Ishak.
Berdasarkan pantauan beberapa awak media di lokasi kejadian, berawal dari saudara Ishak menanyakan rincik yang dikuasai H. Abd Rahmat tanpa hak selama ini, sontak H Rahmat menjawab bahwa rincik itu ada di dalam dan seketika itu juga H. Rahmat mengatakan untuk tidak merebut rincik itu di sini.
Tak berselang lama mereka adu argumentasi, H. Rahmat kemudian memukul tangan Ishak, tak terima dipukul tangannya, Ishak pun membalas memukul tangan H. Rahmat. Cek cok mereka tak bisa terhindarkan, di sinilah H. Rahmat melalui gerakan cepatnya memukul atau menampar pipi Ishak yang terdengar bunyi keras tepat di mukanya.
Peristiwa pemukulan itu terjadi sekitar pukul 15:45 Wita sore tepatnya di lantai II ruang pelayanan Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, pada Senin (20/2/2023).
Sementara diketahui banyak saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut, termasuk aparat kepolisian satreskrim yang melaksanan piket jaga pelayanan. Selain menyaksikan kejadian cek cok antara H. Beddu (pelaku pemukulan) dengan Ishak (korban pemukulan) pihak kepolisian juga cepat mengambil tindakan melerai di antara mereka berdua hingga keduanya bisa ditenangkan.
Dalam kejadian ini, terlihat beberapa awak media online mengabadikan video berdurasi 1.58 detik dan bukti CCTV Satreskrim Polrestabes Makassar yang bisa dijadikan rujukan pembuktian peristiwa dugaan tindak pidana terjadi di tempat umum.
Selanjutnya, Tak terima dipukul oleh H. Abd Rahmat alias Beddu, Ishak Hamzah secara resmi melaporkan saudara lelaki H. Abd Rahmat alias Beddu ke pihak kepolisian Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(As/tim)












