Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Pemerintahan

PN Jakarta Pusat Putuskan Tunda Pemilu 2024, Wapres Tegaskan, Putusan Belum Final dan Tetap pada Rencana Awal

badge-check


					PN Jakarta Pusat Putuskan Tunda Pemilu 2024, Wapres Tegaskan, Putusan Belum Final dan Tetap pada Rencana Awal Perbesar

Jakarta | patrolinusantara.press – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 8 Desember 2022, dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Gugatan dilayangkan, sebab Partai Prima merasa dirugikan karena tidak lolos hasil administrasi Pemilu. Sementara itu, KPU akan menempuh upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut.

Jasa Pembuatan website Media berita

Dimintai tanggapannya oleh awak media tentang hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa hasil putusan tersebut yang datang dari lembaga yudikatif, bukan merupakan keputusan final. Sehingga rencana penyelenggaraan Pemilu pada 2024 masih akan dilanjutkan.

“Persiapan tentu berlanjut, semua yang [disiapkan] berlanjut, ini kan baru ada putusan yang belum tentu [final], nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu, itu nanti akan ada proses,” ujar Wapres usai meresmikan Pembukaan Musyawarah Nasional XI Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta, Jumat (03/03/2023).

Lebih jauh, Wapres mengatakan, pemerintah masih menunggu hasil banding yang diajukan oleh KPU terhadap putusan tersebut.

“Saya kira itu kan putusan dari PN ya, dari pihak yudikatif, ya kita tunggu. Kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah mudah ya,” terang Wapres.

Di sisi lain, Wapres mengungkapkan, pemerintah sedang melakukan pengkajian terhadap hasil keputusan PN Jakarta Pusat tersebut.

“Apakah ada kewenangan PN untuk menetapkan penundaan Pemilu itu? Ini yang sedang dilakukan pengkajian ya,” jelasnya.

Terakhir, Wapres menyebutkan, agar seluruh pihak dapat menunggu hasil kajian dari pemerintah dan hasil banding dari KPU.

“Saya kira Menko Polhukam sudah bereaksi, kemudian KPU sedang banding, karena itu kita tunggu saja,” pinta Wapres. Kita tunggu saja, pemerintah juga akan bersikap nanti,” pungkasnya.

Turut mendampingi Wapres dalam keterangan persnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ketua GAPKI Joko Supriyono, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. 

*BPMI Setwapres*

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pencurian Ribuan Liter Solar dan Peralatan Kapal di Pelabuhan Juwana Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

11 Juni 2026 - 08:07 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu, Dana Bersumber dari Iuran Sukarela Pegawai

10 Juni 2026 - 16:53 WIB

Viral Percobaan Pencurian di Sukolilo Buka Tabir Kasus Lama, Pelaku yang Sama Akhirnya Tertangkap

9 Juni 2026 - 20:10 WIB

Naik Penyidikan, PH Korban Berharap Polda Segera Gelar Perkara dan Tetapkan Tersangka

9 Juni 2026 - 13:10 WIB

Warga Binaan Lapas Pati Terima Premi Periode Mei 2026, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kemandirian

7 Juni 2026 - 09:50 WIB

Trending di Berita