Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Satgas Pamtas RI- PNG Yonif 132/BS Kembali Berhasil Menggagalkan Upaya Pengedaran Ganja Seberat 1,5 kg

badge-check


					Satgas Pamtas RI- PNG Yonif 132/BS Kembali Berhasil Menggagalkan Upaya Pengedaran Ganja Seberat 1,5 kg Perbesar

Kab. Keerom | patrolinusantara.press – Satgas Pamtas Yonif 132/BS Pos KM 31 dan Pos KM 76 kembali berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkotika jenis ganja kering dengan total berat 1,5 kg Di Jl. Trans Jayapura-Wamena Kab. Keerom, Papua pada Sabtu (12/3) lalu. 

Jasa Pembuatan website Media berita

Berawal saat Pos KM 31 dan Pos KM 76 melakukan kegiatan Sweeping rutin yang dilaksanakan pada malam hari terhadap seluruh kendaraan yang melintas Di Jalan Trans Jayapura-Wamena. Pada dua tempat yang berbeda personel Satgas Yonif 132/BS telah berhasil mengamankan masyarakat yang diduga akan mengedarkan narkotika jenis ganja kering.

Pos KM 31 yang dipimpin oleh Serka Hendri Saputra, mengamankan 3 (tiga) orang masyarakat sipil yang diketahui berinsial IT (18), TY (21) dan YDW (17), dua dari tiga orang tersebut masih berstatus pelajar SMA. Ketiga masyarakat tersebut mengendarai dua unit kendaraan roda dua melintas di depan Pos KM 31 dari arah Wembi menuju Abepura membawa narkotika jenis ganja kering dibungkus plastik dengan berat 300 gram, dan dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, ganja tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang tinggal Abepura. 

Di lokasi yang lain, Pos KM 76 yang dipimpin oleh Letda Inf Frengky Sihombing, mengamankan satu orang masyarakat yang berinisial M (20) melewati Pos KM 76 dari arah Waris menuju Abepura menggunakan kendaraan roda dua, pada saat pemeriksaan Personel Pos KM 76 berhasil menemukan tas berisi bungkusan paket ganja kering dengan berat 1200 gram, barang tersebut rencananya akan diantar kepada seseorang di Distrik Arso.

Dari kedua hasil temuan tersebut dilaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi melalui Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 132/BS Letda Inf Ahmad Dasopang, yang kemudian akan dilaporkan kepada Kolakopsrem 172/PWY dan berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Keerom.

“Kami akan terus berkomitmen untuk tidak memberikan celah sekecil apapun terhadap kegiatan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG yang menjadi wilayah tugas kami,  saya juga sangat mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan prajurit Satgas  Yonif 132/BS dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Kepolisian Kabupaten Keerom, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seperti yang telah diketahui dalam rentang waktu 4,5 Bulan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS berhasil menggagalkan upaya pengedaran ganja kering di sepanjang wilayah perbatasan RI-PNG, dengan total berat 14.051,4 gram.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Area Lapangan kedalisodo Desa Bendar Juwana, Satu Tewas dan Satu Luka-luka

11 April 2026 - 04:53 WIB

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beberapa Titik di Kabupaten Pati Salah Satunya di Desa Bleber Kecamatan Cluwak, Hukum Seolah Tumpul, Lingkungan Dikorbankan

9 April 2026 - 19:45 WIB

Trending di Berita