Rembang | patrolinusantara.press – Puluhan warga Desa Pandangan Kulon Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, Senin (29/5) siang mendatangi balai desa setempat.
Mereka datang dengan maksud menyampaikan aspirasi dan permintaan agar salah seorang oknum perangkat desa di sana dicopot dari jabatannya.
Warga menganggap, oknum perangkat desa perempuan dengan jabatan bendahara berinisial N (32) tersebut, melakukan perbuatan asusila dan meresahkan masyarakat.
Warga setempat mengaku resah lantaran adanya foto yang diduga oknum perangkat desa dengan pose memamerkan bagian tubuh sensitifnya.
Perangkat desa tersebut statusnya saat ini memiliki suami. Namun, sudah sekira 2 bulan ini mereka pisah ranjang.
Sang suami tinggal di Desa Pandangan Kulon, sedangkan perangkat desa tersebut tinggal di Kecamatan Kaliori.
Untuk bekerja, perangkat desa tersebut diinformasikan saat ini berangkat dari Kaliori menuju Kragan.
Audiensi antara warga dan pemerintah desa sempat dilakukan di Aula Balai Desa Pandangan Kulon. Namun, keputusan belum bisa diambil lantaran kepala desa sedang izin ada tugas luar kota di Yogyakarta.
Koordinator warga, Agus Mursidi mengungkapkan, jika tuntutan tersebut tidak dikabulkan akan melakukan aksi lainnya di atas pemerintah desa.
“Warga resah, atas tersebarnya foto-foto yang mengandung unsur pornografi. Foto-foto itu (diduga) adalah salah satu oknum perangkat desa inisial N,” terang Agus.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Pandangan Kulon, Abdul Hakim menyatakan, terkait dengan tuntutan warga pihaknya akan melakukan proses terlebih dahulu.








