KUDUS – Proyek bantuan pemerintah padat karya untuk pemeliharaan jaringan irigasi tersier yang dikerjakan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Tani Jaya di Kelurahan Mlati Norowito, Kecamatan Kota Kudus, menjadi sorotan Tim Investigasi Aliansi Indonesia BPAN Kudus. Kegiatan ini diduga berjalan tanpa pengawas maupun mandor yang bertanggung jawab di lokasi selama pekerjaan berlangsung.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa, 21 Juli 2026 pukul 14.56 WIB, papan informasi resmi dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus mencatat proyek ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 sebesar Rp100.000.000. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung dari tanggal 20 April hingga 17 September 2026.
Meski papan informasi telah terpasang sesuai ketentuan, tim investigasi tidak menemukan petugas yang bertanggung jawab, mandor, maupun pengawas yang berada di lokasi pekerjaan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas hasil pekerjaan serta transparansi penggunaan anggaran negara.
“Proyek pengairan ini seharusnya memiliki penanggung jawab lapangan atau mandor untuk mengawasi pelaksanaan secara teknis. Namun di lapangan justru kosong, tidak ada yang menjaga maupun mengawasi,” ujar Ahmad Fais dari Aliansi Indonesia BPAN Kudus.
Ketika tim meminta keterangan kepada salah satu pekerja yang ada di lokasi, pekerja tersebut menyatakan ketidaktahuannya. “Kulo hanya ikut bekerja hari ini,” jawabnya singkat dalam bahasa Jawa.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) kegiatan bantuan pemerintah padat karya, setiap pelaksanaan wajib memenuhi tiga ketentuan utama: pertama, memiliki mandor atau pelaksana yang mengontrol teknis pekerjaan di lapangan; kedua, memiliki tim pengawas yang ditunjuk baik dari kelompok tani maupun dinas terkait; dan ketiga, memasang papan informasi yang transparan. Dari ketiga syarat tersebut, hanya pemasangan papan informasi yang terpenuhi hingga saat ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi baik dari pihak GAPOKTAN Tani Jaya maupun Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus terkait siapa mandor dan pengawas yang ditunjuk untuk mengawasi proyek tersebut.
Ahmad Fais berharap instansi terkait segera turun melakukan pemantauan dan pengawasan agar proyek senilai Rp100 juta ini dapat berjalan sesuai rencana, berkualitas baik, serta benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat.
( Weknyo )









