Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan

badge-check

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan Perbesar

KUDUS – Proyek bantuan pemerintah padat karya untuk pemeliharaan jaringan irigasi tersier yang dikerjakan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Tani Jaya di Kelurahan Mlati Norowito, Kecamatan Kota Kudus, menjadi sorotan Tim Investigasi Aliansi Indonesia BPAN Kudus. Kegiatan ini diduga berjalan tanpa pengawas maupun mandor yang bertanggung jawab di lokasi selama pekerjaan berlangsung.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa, 21 Juli 2026 pukul 14.56 WIB, papan informasi resmi dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus mencatat proyek ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 sebesar Rp100.000.000. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung dari tanggal 20 April hingga 17 September 2026.

Jasa Pembuatan website Media berita

Meski papan informasi telah terpasang sesuai ketentuan, tim investigasi tidak menemukan petugas yang bertanggung jawab, mandor, maupun pengawas yang berada di lokasi pekerjaan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas hasil pekerjaan serta transparansi penggunaan anggaran negara.

“Proyek pengairan ini seharusnya memiliki penanggung jawab lapangan atau mandor untuk mengawasi pelaksanaan secara teknis. Namun di lapangan justru kosong, tidak ada yang menjaga maupun mengawasi,” ujar Ahmad Fais dari Aliansi Indonesia BPAN Kudus.

Ketika tim meminta keterangan kepada salah satu pekerja yang ada di lokasi, pekerja tersebut menyatakan ketidaktahuannya. “Kulo hanya ikut bekerja hari ini,” jawabnya singkat dalam bahasa Jawa.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) kegiatan bantuan pemerintah padat karya, setiap pelaksanaan wajib memenuhi tiga ketentuan utama: pertama, memiliki mandor atau pelaksana yang mengontrol teknis pekerjaan di lapangan; kedua, memiliki tim pengawas yang ditunjuk baik dari kelompok tani maupun dinas terkait; dan ketiga, memasang papan informasi yang transparan. Dari ketiga syarat tersebut, hanya pemasangan papan informasi yang terpenuhi hingga saat ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi baik dari pihak GAPOKTAN Tani Jaya maupun Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus terkait siapa mandor dan pengawas yang ditunjuk untuk mengawasi proyek tersebut.

Ahmad Fais berharap instansi terkait segera turun melakukan pemantauan dan pengawasan agar proyek senilai Rp100 juta ini dapat berjalan sesuai rencana, berkualitas baik, serta benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat.

( Weknyo )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sentul Gelar Musdus, Tahap Awal Susun Rencana Pembangunan 2027

22 Juli 2026 - 06:28 WIB

Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Cluwak Gelar Musyawarah Desa, Susun Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2027

20 Juli 2026 - 22:03 WIB

Kasus Dugaan Rudapaksa Lansia 90 Tahun Sorot Kegagalan Perlindungan Kelompok Rentan, Mendesak Penguatan UU TPKS dan PP 30/2025

20 Juli 2026 - 21:28 WIB

Polres Sampang Tangkap 4 Tersangka Baru Pemerkosaan Remaja 15 Tahun, Total 17 Orang Diamankan

20 Juli 2026 - 20:45 WIB

Suruan Ecopark, Destinasi Wisata Alam Baru yang Menyatu dengan Alam, Jadi Pilihan Tepat Lepas dari Kepenatan Kerja

19 Juli 2026 - 20:08 WIB

Trending di Berita