Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Tim Hukum Kirim Keberatan Administrasi Atas Dicopotnya Dr. Dra. Hj. Sulistyowati, S.H.,CN Sebagai Wakil Rektor 1 Dan Dosen Tetap

badge-check


					Tim Hukum Kirim Keberatan Administrasi Atas Dicopotnya Dr. Dra. Hj. Sulistyowati, S.H.,CN Sebagai Wakil Rektor 1 Dan Dosen Tetap Perbesar

Semarang | patrolinusantara.press – Sepertinya polemik pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Dr. Dra. Sulistyowati,S.H.,CN sebagai Dosen tetap dan penonaktifannya sebagai Wakil Rektor 1 UMK tak ada ujung penyelesaianya. Perkembangan terakhirnya, Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (UMK) tertanggal 15 Juni 2023, melalui surat Keputusan No 03/YM/Kep/G.40.09/VI/2023 melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) Dr. Dra. Sulistyowati S.H., C.N. sebagai Dosen Tetap. PTDH tersebut dilakukan setelah sebelumnya yang bersangkutan juga Yayasan UMK menonaktfikannya sebagai Wakil Rektor 1 melalui Surat Nomer 316/R.UMK/Sek/F.08.79/VI/2023.

Menanggapi hal ini, hari ini (27/6) tim hukum mengirimkan surat keberatan administrasi yang dikirimnya melalui pos kepada Yayasan UMK. Ketua Tim Hukum Shindu Arif menuturkan, kita berencana akan melakukan gugatan ke PTUN. Sebelum kita daftarkan ke pengadilan, ada syarat formil yang harus dipenui, yaitu keberatan administrasi, maka dari itu kita kirimkan keberatan administrasi itu, jelasnya. Shindu menambahkan, walaupun UMK itu adalah swasta, namun banyak kita temukan jurisprudensi yang memutus perkara ini dapat masuk ruang lingkup pengadilan PTUN, tuturnya.
Hal senada disampaikan Karman Sastro kuasa hukumnya lainnya. Biarkan proses pengadilan membuka secara transparan bagaimana polemik ini diketahui oleh publik secara obyektif. Ini akan membuat kepastian hukum tidak hanya kepada klien kita, namun juga UMK, harapnya. Karman berharap publik mengikuti proses sidang, dengan demikian keadilan itu diraih melalui persidangan, bukan kekuatan media sosial ataupun tekanan pihak lain, bebernya.

Jasa Pembuatan website Media berita
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita