Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Kesehatan

Permudah Layanan, RSUD Kota Tangerang Terapkan Sistem Pendaftaran Online

badge-check


					Permudah Layanan, RSUD Kota Tangerang Terapkan Sistem Pendaftaran Online Perbesar

Tangerang | patrolinusantara.press – Untuk mempermudah pelayan dan mengantisipasi kerumunan warga dalam antrian pendaftaran, RSUD Kota Tangerang kini menerapkan pendaftaran secara online.

Pendaftaran online bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN yang diupload terlebih dahulu dari google play yang ada di handphone.

Jasa Pembuatan website Media berita

Menurut koordinator pendaftaran loket RSUD Kota Tangerang Ayu Chandra Kirana, tata cara pendaftaran pasien di RSUD Kota Tangerang kini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Ayu menjelaskan saat ini tidak ada lagi pendaftaran secara manual di rumah sakit milik Pemkot Tangerang itu. “Harus daftar online terlebih dulu,” ucapnya, Kamis (14/7/2023).

Kemudian, tambah Ayu, setelah itu masukan nomor rujukan yang tertera dari Puskesmas asal. Kemudian atur waktu kapan mau dilayani. 

Setelah mendapat nomor antrian, Ayu menjelaskan, biasanya pasien saat datang ke RSUD Kota Tangerang kembali melakukan registrasi kepada petugas yang ada di pintu masuk. Setelah mendapat arahan, pasien disuruh menunggu beberapa menit untuk melapor kepada loket rujukan. 

Setelah mendapat nomor antrian pasien kemudian dapat menuju ruang poli yang telah ditentukan sesuai rujukan dokter praktek.

Setelah selesai, selesai pemeriksaan oleh dokter dari ruang poli, biasanya pasien akan mendaftar kembali untuk kunjungan berikutnya di loket pendaftaran berada di poli.

Begitu dengan pasien yang membutuhkan obat-obatan, tambah Ayu, pasien akan menukar resep dokter di apotik yang berada di dalam RSUD kota Tangerang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari*

24 April 2026 - 18:56 WIB

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Trending di Berita