Pati | patrolinusantara.press – Mereka berjalan menuju lokasi tambang galian C yang berada di Desa Sumbersari Kecamatan Kayen Kabupaten Pati. Dalam aksinya warga menuntut, agar pemerintah kabupaten Pati berani menutup kegiatan, Senin (28/7/2023)
Penambangan yang selama ini dinilai berdampak negatif dan sangat merugikan warga sekitar. Dalam aksinya, warga bergantian berorasi menyampaikan tuntutan mereka, dari mulai kerusakan jalan yang sudah menahun, debu yang mengganggu pernafasan hingga penglihatan, muatan truk yang melebihi tonase serta tidak ditutup terpal. Syahronji, salah satu koordinator aksi menyampaikan bahwa pihak tambang harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan dengan memperhatikan jam operasional truk tambang.
“Karena sudah ada beberapa anak sekolah dan warga yang menjadi korban kecelakaan akibat kerusakan jalan tersebut,” ujarnya.
Menurut Syahronji, truk yang tidak menutup muatan dengan terpal, mengakibatkan debu berterbangan. Sementara itu Camat Kayen,Tri Wijanarko, S.STP, MH yang tampak hadir di tengah-tengah pengunjuk rasa menyampaikan, bahwa tuntutan warga bisa disampaikan secara tertulis.
“Saya berjanji akan melaporkan dan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum, Pj Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pati,” paparnya. Senada dengan Camat, Kapolsek Kayen, AKP Imam Basuki juga berjanji akan menindaklanjuti laporan dan keluhan yang disampaikan oleh warga.
“Saya bersama Muspika akan meninjau jalan dan lokasi tambang,” ujar Kapolsek. “Kami akan menurunkan aksi yang lebih besar dan massa lebih banyak jika tuntutan hari ini tidak dipenuhi,” teriak salah satu peserta aksi.
(Tm/Aw)








