Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Operasi Keselamatan 2024: Satlantas Jakarta Barat Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

badge-check

Ops Keselamatan 2024 oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Perbesar

Ops Keselamatan 2024 oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Barat

Jakarta | patrolinusantara.press – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Barat memulai pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2024. Senin (4/3/2024).

Operasi Keselamatan tahun 2024 dimulai terhitung hari ini 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024.

Jasa Pembuatan website Media berita
Edukasi keselamatan berlalu lintas oleh Satlantas Jakarta Barat

Kasat lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, menyatakan bahwa operasi ini dimulai dengan sosialisasi di sejumlah traffic light di wilayah Jakarta Barat. 

“Kami melaksanakan sosialisasi dengan membentangkan spanduk serta pembagian brosur kepada pengendara yang melintas,” ujar Kompol Ridha Aditya saat dikonfirmasi, Senin, 4/3/2024.

Selain sosialisasi, pihak Satlantas Jakarta Barat juga melakukan peneguran kepada sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pelanggaran ini termasuk melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta beberapa pelanggaran lain yang menjadi prioritas dalam operasi keselamatan 2024,” tambahnya.

Operasi keselamatan merupakan upaya Polri dalam mengedukasi masyarakat guna meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas. 

Ridha Aditya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih baik.

Operasi Keselamatan 2024 ini menargetkan sejumlah pelanggaran yang sering terjadi dalam berlalu lintas, di antaranya adalah penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran terkait overloading dan spesifikasi teknis kendaraan. 

Semoga dengan pelaksanaan operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

 

(Ashari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Klarifikasi Korban Bantah Hubungan Asmara dengan Pelaku Pembacokan di Tambakromo Pati

25 Juli 2026 - 12:44 WIB

Lapas Pati Jalin Kerja Sama Silang Layan Perpustakaan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

25 Juli 2026 - 07:15 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Ngemplak Lor Disorot: Dikerjakan Asal-Asalan, Abaikan K3 dan Standar Teknis

24 Juli 2026 - 06:31 WIB

Diduga Sakit Hati Hubungan Berakhir, Mantan Kekasih Bacok Wanita di Tambakromo

23 Juli 2026 - 21:23 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar MPLS bagi Warga Binaan Bersama SPNF Kabupaten Pati

23 Juli 2026 - 19:32 WIB

Trending di Berita