Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Karman Sastro Desak Satpol PP Tindak Tegas Pembangunan Rumah Melanggar Perda

badge-check

Karman Sastro menunjukkan keretakan bangunan akibat pembangunan ruko yang melanggar Perda Perbesar

Karman Sastro menunjukkan keretakan bangunan akibat pembangunan ruko yang melanggar Perda

Semarang – Hendra Widjaja, ( 78 Th) warga Jl. Dorang No 75, Rt.01, Rw.05, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang melalui kuasa hukumnya dari Karman Sastro & Partner mendatangi Satpol PP Kota Semarang. Kedatangannya adalah memberikan surat pengaduan ke Satpol PP agar melakukan tindakan paksa berupa pemberhentian aktivitas dan sanksi administrasi.

Sebelumnya, Karman Sastro juga melayangkan surat kepada Distaru Kota Semarang karena dugaan konstruksi bangunan yang melanggar perda menyebabkan rumah kliennya mengalami rusak berat. Tegas kita minta Satpol PP menghentikan aktivitas pembangunan serta meminta mencabut ijin persetujuan bangunan gedung (PBG) terhadap pembangunan gedung 2 (dua) lantai untuk ruko dan kos di Jl Dorang No 77 Kota Semarang. Kita sudah menemukan alat bukti jika konstruksi bangunan ini Pembangunan tak sesuai dengan yang tertuang dalam  ijin Persetujuan Bangunan Gedung  (PBG). Dugaan cukup kuat jika melanggar  Perda Kota Semarang No 5 tahun 2009 tentang Bangunan Gedung, tegasnya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Karman menambahkan, kerusakan kliennya cukup parah, mengalami keretakan dengan lebar hingga 5 cm, tak hanya itu saja, rumah milik kliennya di Jl Dorang No 75 Kota Semarang pondasinya juga patah serta atap rumah jebol. Sudah dimediasi di Distaru, namun pemilik Gedung tak beritikad baik sesuai dengan kesepakatan awal. Sudah 2 (dua) minggu pula Walikota Semarang tak melirik untuk menyelesaikan laporan kita melalui Distaru. Jangan jadi Walikota lagi jika bentuk pelanggaran perda saja didiamkan, ketusnya. 

Richard Widjaja yang merupakan anak dari klien membenarkannya. Ia berharap pemilik gedung yang diduga kuat menjadi penyebab kerusakan rumah milik ayahnya diberikan tindakan hukum. 

 

(MK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pencurian 100 Kg Kaporit di PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

29 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rakorcam PSI DPC Juwana Digelar, Ketua DPD Pati Hadi Sutresno Berikan Bimbingan dan Serahkan SK

29 Juli 2026 - 19:07 WIB

Kombes Pol. Sigit, Mantan Wakapolresta Surakarta Siap Pimpin Polresta Pati Mulai 1 Agustus 2026

29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Cek Kesehatan Gratis, Sinergi Lapas Pati dan Dinkes Jaga Kesejahteraan Petugas dan Warga Binaan

29 Juli 2026 - 07:36 WIB

Pohon Tumbang di Gunung Ungkal Tutupi Jalan, Gabungan Aparat Bergerak Cepat Evakuasi

27 Juli 2026 - 14:18 WIB

Trending di Berita