Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Unit Reskrim Polsek Tallo Bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk Pelaku Penganiayaan

badge-check

Unit Reskrim Polsek Tallo dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku penganiayaan di jalan Pongtiku Kelurahan Lalatang Kecamatan Tallo, Kota Makassar Perbesar

Unit Reskrim Polsek Tallo dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku penganiayaan di jalan Pongtiku Kelurahan Lalatang Kecamatan Tallo, Kota Makassar

Makassar – Kanit Res Polsek tallo, IPTU Saiful Basir, SE didampingi Panit Opsnal IPDA Haski Jaya Hasnun, SH., MM dan AIPTU Muh. Tahir pimpin penangkapan (BI) alias Gondrong Pelaku Penganiayaan (HA).

Unit Reskrim Polsek Tallo berkolaborasi dengan Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku penganiayaan di jalan Pongtiku Kelurahan Lalatang Kecamatan Tallo, Kota makassar.

Jasa Pembuatan website Media berita

Berdasarkan Laporan dari korban dengan nomor. LP / B / 149 / VII / 2024 / Restabes Mks / Sek. Tallo. Anggota yang menerima laporan tersebut kemudian bergerak cepat mencari alamat dan identitas pelaku. Tak berselang lama Tim Opsnal Polsek Tallo, berhasil mengantongi identitas dan alamat rumah pelaku yang diketahui beralamat di jalan Rappokalling kelurahan rappokalling kecamatan tallo, kota makassar. 

Pada hari Senin 15/07/2024 Tim Opsnal di Back Up Anggota jatanras polrestabes Makassar bergerak menuju ke alamat tersebut untuk Melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Sekira pukul 01:26 Wita. Tim opsnal bersama anggota jatanras polrestabes makassar berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Anggota kemudian melakukan interogasi awal guna memastikan bahwa Lk yang diamankan adalah benar pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap korbannya, setelah dirasa cukup pelaku kemudian dibawa menuju mako polsek Tallo, guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Riksa (1)  Polsek Tallo, pelaku mengakui perbuatannya dan menceritakan kronologi awal kejadian.

Menurut pelaku iya dan sekitar (10) orang rekannya mendatangi korban di TKP dan langsung melakukan penyerangan menggunakan panah/busur. Namun korban berhasil menghindari anak panah tersebut.

Naasnya korban malah terjatuh, di saat itulah pelaku kemudian menebas korbannya menggunakan badik dan mengenai paha kanan korban. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian paha kanan akibat sabetan senjata tajam, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di Sel tahanan polsek tallo, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Saiful.

 

(Exb)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lapas Kelas IIB Pati Panen Ikan Lele Hasil Budidaya Warga Binaan di Lahan SAE

22 Juli 2026 - 21:26 WIB

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Pemerintah Desa Sentul Gelar Musdus, Tahap Awal Susun Rencana Pembangunan 2027

22 Juli 2026 - 06:28 WIB

Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Cluwak Gelar Musyawarah Desa, Susun Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2027

20 Juli 2026 - 22:03 WIB

Kasus Dugaan Rudapaksa Lansia 90 Tahun Sorot Kegagalan Perlindungan Kelompok Rentan, Mendesak Penguatan UU TPKS dan PP 30/2025

20 Juli 2026 - 21:28 WIB

Trending di Berita