Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

CFD Seputar Alun-Alun Bojonegoro Ditiadakan Selama Ramadhan 1447 H

badge-check


					Kebijakan peniadaan CFD sementara waktu tersebut berlaku mulai 22 Februari hingga 22 Maret 2026. (Foto:Dok.Bojonegorokab)
Perbesar

Kebijakan peniadaan CFD sementara waktu tersebut berlaku mulai 22 Februari hingga 22 Maret 2026. (Foto:Dok.Bojonegorokab)

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro menginformasikan bahwa kegiatan Car Free Day (CFD) di seputaran Alun-Alun Bojonegoro ditiadakan sementara waktu selama bulan Ramadhan. Hal ini guna menjaga dan menghormati datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi,

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, menyampaikan bahwa kebijakan peniadaan CFD sementara waktu tersebut berlaku mulai 22 Februari hingga 22 Maret 2026. “Kegiatan CFD akan kembali dilaksanakan pada Minggu, 29 Maret 2026,” tandasnya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Lebih lanjut, peniadaan sementara CFD ini merupakan bentuk penghormatan terhadap umat muslim yang menjalankan ibadah puasa serta untuk menjaga kekhidmatan suasana Ramadhan.

“Sehubungan dengan datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H, kegiatan Car Free Day di kawasan Alun-Alun Bojonegoro untuk sementara waktu kami tiadakan. Insyaallah akan dibuka kembali pada Minggu, 29 Maret 2026,” ujar Welly Fitrama.

Ia menambahkan, selama masa peniadaan CFD, arus lalu lintas di sekitar alun-alun Bojonegoro akan kembali diberlakukan normal seperti hari biasa dikecualikan ada kegiatan Pemerintah Kabupaten yang menggunakan ruas jalan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.

“Pemkab Bojonegoro berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, dan membahagiakan di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. (hum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita