Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Wabup Jepara Tegaskan Pengawasan MBG, Soal Anggaran Kewenangan BGN, Simak Rinciannya!

badge-check

Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Jepara yang juga Wabup Jepara Gus Hajar Satgas beberkan peran pemerintah daerah berfokus pada fasilitasi dan koordinasi lintas instansi. (Foto:Dok.Jeparakab)

Perbesar

Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Jepara yang juga Wabup Jepara Gus Hajar Satgas beberkan peran pemerintah daerah berfokus pada fasilitasi dan koordinasi lintas instansi. (Foto:Dok.Jeparakab)

JEPARA – Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar menegaskan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah berjalan sesuai pembagian kewenangan. Pemerintah Pusat dan daerah memiliki peran masing-masing dalam program ini.

Gus Hajar, sapaan akrab M. Ibnu Hajar, yang juga Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Jepara, menyatakan penetapan harga dan struktur anggaran per porsi merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Jasa Pembuatan website Media berita

Menurut dia, peran pemerintah daerah berfokus pada fasilitasi dan koordinasi lintas instansi. Satgas juga melakukan pemantauan pelaksanaan di lapangan agar berjalan sesuai ketentuan. “Standar harga dan struktur pembiayaan ditetapkan oleh BGN. Satgas daerah memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (25/2/2026).

Berdasarkan data dari BGN, porsi kecil MBG sebesar Rp13.000 per porsi sedangkan porsi besar, Rp15.000 per porsi. (Foto:Dok.Jeparakab)

Ia menjelaskan, Satgas MBG bertugas mempercepat pelaksanaan program dan memperkuat koordinasi antarinstansi. Satgas juga memantau sarana prasarana, penyediaan bahan, proses pengolahan, kualitas, dan distribusi makanan.

Koordinasi telah dilakukan dengan koordinator BGN di Jepara. Langkah ini untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai pedoman. Para camat juga diinstruksikan aktif memantau operasional SPPG di wilayah masing-masing. “Monitoring kami lakukan secara berjenjang. Evaluasi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Gus Hajar.

Berdasarkan data dari BGN, porsi kecil MBG sebesar Rp13.000 per porsi. Rinciannya Rp2.000 untuk sewa tempat dan fasilitas. Biaya operasional Rp3.000, dan sisanya Rp8.000 untuk bahan baku makanan. Porsi ini diperuntukkan bagi PAUD, TK, dan SD kelas 1–3 serta balita.

Adapun porsi besar, Rp15.000 per porsi. Rinciannya Rp2.000 biaya sewa dan Rp3.000 biaya operasional, sementara Rp10.000 dialokasikan untuk bahan baku makanan. Porsi ini diberikan kepada SD kelas 4–6, SMP, SMA/SMK, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Gus Wabup Hajar menegaskan, setiap masukan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BGN. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga pelaksanaan program tetap sesuai standar. (hum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pererat Silaturahmi, Kapolresta Pati Gelar Safari Subuh di Tlogowungu

24 September 2026 - 17:59 WIB

Pelaku Pembacokan di Juwana Berhasil Ditangkap di Surabaya, Satu Orang Lain Turut Diamankan

24 September 2026 - 17:46 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas IIB Pati Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

23 September 2026 - 12:37 WIB

Kurang 500 Baglog Jamur, Pembeli Rembang Jauh-jauh ke Gembong Tak Temui Pihak Terkait

23 September 2026 - 07:11 WIB

Warga Dukuh Gadungan Pertanyakan Kas Makam, Musyawarah di Kantor Desa Sejomulyo Berakhir Serah Terima Aset Rp23 Juta

22 September 2026 - 20:42 WIB

Trending di Berita