Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Satpol PP Bojonegoro Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadan

badge-check

Satpol PP Kabupaten Bojonegoro gelar operasi gabungan skala besar, petugas melakukan razia di sejumlah titik strategis guna memastikan kepatuhan pengusaha karaoke terhadap aturan operasional selama bulan puasa. (Foto:Dok.Bojonegorokab)

Perbesar

Satpol PP Kabupaten Bojonegoro gelar operasi gabungan skala besar, petugas melakukan razia di sejumlah titik strategis guna memastikan kepatuhan pengusaha karaoke terhadap aturan operasional selama bulan puasa. (Foto:Dok.Bojonegorokab)

Bojonegoro – Selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Melalui operasi gabungan skala besar, petugas melakukan razia di sejumlah titik strategis guna memastikan kepatuhan pengusaha karaoke terhadap aturan operasional selama bulan puasa.

Langkah ini diambil sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menciptakan suasana Cipta Kondisi yang aman, tertib, dan religius, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

Jasa Pembuatan website Media berita

Operasi tidak hanya melibatkan personel Satpol PP, namun juga didukung penuh oleh jajaran TNI (Kodim 0813), Polri (Polres Bojonegoro), serta unsur terkait lainnya. Fokus utama menyasar tempat hiburan karaoke yang disinyalir masih membandel beroperasi di tengah imbauan penutupan atau pembatasan jam operasional selama Ramadhan.

“Berdasarkan penyisiran di beberapa titik populer, tim melaporkan mayoritas pelaku usaha telah mematuhi aturan dengan tidak beroperasi. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran pelaku usaha yang mulai meningkat,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Budiyono usai razia Kamis (5/3/2026) malam.

Budiyono juga menambahkan patroli serupa akan diintensifkan secara rutin selama sebulan penuh untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Tujuan utama kami adalah memberikan ruang bagi masyarakat untuk beribadah dengan nyaman. Kami mengapresiasi tempat-tempat hiburan yang patuh, namun pengawasan akan tetap kami perketat tanpa kompromi,” imbuhnya

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas lingkungan. Warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang melalui kanal pengaduan resmi jika menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum atau melanggar kesucian bulan Ramadhan. (hum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Ngemplak Lor Disorot: Dikerjakan Asal-Asalan, Abaikan K3 dan Standar Teknis

24 Juli 2026 - 06:31 WIB

Diduga Sakit Hati Hubungan Berakhir, Mantan Kekasih Bacok Wanita di Tambakromo

23 Juli 2026 - 21:23 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar MPLS bagi Warga Binaan Bersama SPNF Kabupaten Pati

23 Juli 2026 - 19:32 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Panen Ikan Lele Hasil Budidaya Warga Binaan di Lahan SAE

22 Juli 2026 - 21:26 WIB

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Trending di Berita