PATI – Warga Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, tampak antusias mengantre untuk menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, Jumat (26/6/2026). Program ini ditujukan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Yang dibagikan adalah paket bantuan pangan yang terdiri dari 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga penerima manfaat. Distribusi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Bantuan Pangan Beras Gratis yang menargetkan total 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia pada tahun 2026.
Yang melaksanakan program ini adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum Bulog. Sementara yang berhak menerima adalah warga yang namanya terdaftar resmi dalam DTKS.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di wilayah Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.
Kegiatannya berlangsung pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2026.
Program ini diselenggarakan tidak hanya untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga bertujuan mengendalikan laju inflasi, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta melindungi daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Proses penyalurannya berjalan dengan tertib. Warga yang ingin mengambil bantuan wajib melengkapi persyaratan, yaitu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan resmi dari RT/RW setempat.
Salah satu warga yang hadir menyampaikan rasa syukurnya. “Saya berterima kasih banyak atas bantuan beras dan minyak ini. Sangat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Semoga bantuan ini selalu tepat sasaran,” ujarnya saat diwawancarai.
Pemerintah menegaskan bahwa program ini menjadi solusi sementara untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. Diharapkan bantuan ini tidak hanya mencukupi kebutuhan pangan, tetapi juga memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam menghadapi kebutuhan hidup sehari-hari.
( AW )









