REMBANG– Sebagai upaya menjamin kelancaran, akurasi dan kelengkapan proses pendataan, tim pendataan Sensus Ekonomi 2026 menggelar rapat evaluasi pencapaian dan progres kerja sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas di lapangan. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kalitengah, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, dengan dihadiri secara langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang Jubaedi,S.ST. beserta jajaran pengawas dan petugas pendataan setempat, pada hari Selasa 30 juni 2026 pukul 13.00 wib.
Rapat ini berfokus pada peninjauan menyeluruh terhadap capaian target pendataan yang telah ditetapkan, perkembangan kemajuan pelaksanaan kegiatan hingga saat ini, serta pencatatan dan pembahasan kendala teknis maupun non-teknis yang muncul di lapangan. Selain itu, kegiatan juga bertujuan untuk merumuskan langkah pemecahan masalah serta strategi percepatan agar seluruh tahapan sensus dapat berjalan sesuai jadwal dan standar kualitas yang ditetapkan BPS Pusat.
Acara dipimpin dan diawasi langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang,petugas lapangan/PPL Pengawas /PML ,PJ kecamata serta Staf BPS. Peserta yang hadir guna mendukung koordinasi dan kerja sama antar pihak terkait.
Evaluasi berkala sangat diperlukan guna memastikan data yang dikumpulkan nantinya akurat, andal, dan dapat menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya di wilayah tersebut. Melalui pertemuan ini, berbagai hambatan yang menghambat jalannya pendataan dapat segera diketahui dan dicarikan solusinya agar tidak menghambat pencapaian target keseluruhan Sensus Ekonomi 2026.
Dalam jalannya rapat, tim pendataan menyampaikan laporan rinci mengenai persentase penyelesaian pendataan, kondisi di lapangan, serta kendala yang dihadapi seperti akses lokasi, pemahaman responden, maupun hal teknis lainnya. Kepala BPS jubaedi,S.ST. Kabupaten Rembang di dampingi Imam Mustofa sebagai Ketua Penanggung Jawab Teknologi dalam penggunaan Aplikasi Fasih memberikan arahan, bimbingan teknis, serta solusi praktis untuk setiap kendala yang disampaikan. Selain itu, juga disepakati langkah-langkah kerja lanjutan dan jadwal percepatan agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
( Suryono )









