PATI – Pembangunan jalan beton yang dibiayai melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2026 dengan nilai total Rp129.905.000,00 di wilayah RT 04/01 Desa Sugiharjo, Kecamatan Pati, kini menuai perhatian dan kekhawatiran masyarakat. Proyek yang tertera pada papan pengumuman resmi memiliki spesifikasi volume konstruksi sepanjang 181 meter, lebar 3,5 meter, dan ketebalan lapisan beton 0,15 meter, namun baru saja selesai dibangun dalam waktu singkat sudah terlihat mengalami kerusakan berupa retakan-retakan di permukaan jalan. Jumat ( 3/7/2026 )
Berdasarkan pengamatan di lokasi, kondisi jalan yang masih seumur jagung tersebut sudah tidak tampak kokoh dan mulus sebagaimana seharusnya hasil pekerjaan baru. Masyarakat setempat menduga pembangunan jalan tersebut dilaksanakan secara asal-asalan, tidak memperhatikan standar teknis yang berlaku, baik dari segi kualitas bahan baku, proses pengerjaan, maupun pengawasan pelaksanaan proyek.
Dugaan ini muncul mengingat usia jalan yang masih sangat muda namun sudah menunjukkan gejala kerusakan yang cukup jelas, yang seharusnya tidak terjadi jika pembangunan dilakukan dengan baik dan benar sesuai perencanaan teknis yang telah ditetapkan. Masyarakat berharap pihak berwenang, baik dari pemerintah desa maupun instansi terkait tingkat kecamatan dan kabupaten, segera melakukan pengecekan mendalam, evaluasi kualitas pekerjaan, serta penindakan yang diperlukan agar fungsi dan manfaat dana desa dapat tersalurkan dengan tepat, bermanfaat maksimal, dan menjamin keawetan infrastruktur bagi warga Desa Sugiharjo……………….( Bersambung )
( Tim investigasi )









