PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati pada Selasa, 14 Juli 2026, menggelar rekonstruksi kejadian kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Waduk Terpus, Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Dalam kegiatan tersebut, tersangka memperagakan lebih dari 40 adegan untuk memastikan kesesuaian rangkaian peristiwa dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan.
Kasus ini bermula pada 2 Mei 2026, ketika korban berinisial S (64 tahun) bersama tersangka berinisial W (49 tahun) mendatangi kawasan Waduk Terpus. Kedua orang tersebut diduga terlibat perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai melakukan perbuatannya, tersangka membuang jasad korban ke perairan waduk. Jasad baru ditemukan oleh warga sekitar dua hari kemudian dalam kondisi mengapung. Penemuan ini menggegerkan masyarakat, sehingga Satreskrim Polresta Pati segera melakukan penyelidikan secara intensif.
Berdasarkan jejak dan keterangan yang dikumpulkan, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka yang kemudian ditangkap di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana ini juga telah diamankan.
Wakil Kepala Satreskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan perkara penganiayaan berujung maut ini.
“Rekonstruksi dilaksanakan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan. Pelaku telah mengakui sepenuhnya perbuatannya, dan seluruh lebih dari 40 adegan yang diperagakan hari ini persis sesuai dengan apa yang telah ia sampaikan kepada penyidik selama pemeriksaan,” ujar AKP Iswantoro di lokasi kegiatan.
Setelah seluruh adegan rekonstruksi dinyatakan sesuai dan rangkaian peristiwa terverifikasi dengan alat bukti yang ada, penyidik akan melanjutkan proses hukum.
“Kegiatan rekonstruksi telah selesai dilaksanakan dengan lancar. Selanjutnya, berkas perkara lengkap akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan selanjutnya,” tegasnya.
Hingga saat ini, polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tetap menjaga kerahasiaan detail barang bukti demi kelancaran penuntutan di pengadilan.
( Tim investigasi )









