Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Peristiwa

ABK Kapal Jaring Tarik Berkantong Sebut Aksi Pembakaran Di Perairan Kalbar Sudah Terstruktur

badge-check


					ABK Kapal Jaring Tarik Berkantong Sebut Aksi Pembakaran Di Perairan Kalbar Sudah Terstruktur Perbesar

Pati | patrolinusantara.press – Para Anak Buah Kapal (ABK) menyebut aksi pembakaran kapal di wilayah perairan pulau Datu Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, Rabu (21/6/2023) lalu, dianggap sudah terstruktur.

Jasa Pembuatan website Media berita

Hal itu lantaran para ABK kapal Jaring Tarik Berkantong (JTB) asal Juwana dan Rembang ini saat melintas sudah dikepung puluhan kapal, dan kapalnya langsung diambil alih.

Ironisnya lagi, para ABK ini juga diancam menggunakan senjata tajam dan diancam. Bahkan, barang-barang yang ada di kapal langsung di rampas.

“Barang-barang dan perlengkapan kami yang ada di kapal dirampas semua, seperti GPS, surat kapal, bahan bakar solar, sembako, rokok dan hasil tangkap ikan, bahkan untuk Hanphone juga diambil,” ujar Ahmad Kharisma, salah satu ABK KM AJB I GT.88 saat ditemui di Desanya Bendar Kecamatan Juwana Selasa (4/7/2023).

Ia mengaku hanya bisa pasrah dengan ancaman yang dilontarkan, karena saat itu bersama dengan ABK lain hanya diminta untuk menurut agar tidak terjadi apa-apa. 

“Jika tidak menurut kami akan dipukul dan bisa lebih parah lagi, karena rekan kami juga sudah ada yang dipukul, jadi kami hanya bisa mengikuti apa yang diminta,” ucapnya.

Kharisma mengatakan bahwa pembakaran kapal yang terjadi itu tanpa ada negosiasi. Para nelayan lokal menganggap bahwa kapal JTB yang dibawanya itu mencari ikan di wilayahnya, padahal dari titik koordinat itu jauh, dan para nelayan JTB ini hanya melintas, dan hendak pulang. 

“Dari lokasi kapal dihadang itu sekitar 6 jam, artinya ada sekitar 30 mil lebih, dan itu diluar jarak WPP, jadi kami tidak mungkin menyalahi aturan, apalagi saat itu kami sedang melintas dan akan pulang, tapi tiba-tiba dihadang dan langsung dibakar, tanpa ada negoisasi,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Barisan Muda Nelayan (BMN) Juwana Mukit menyebutkan bahwa kerugian yang timbul akibat pembakaran kapal itu mencapai Rp 4 miliar lebih.

“Harga 1 kapal sendiri sekitar Rp 3 sampai 4 miliar. Belum lagi perbekalan itu sekitar Rp 500 juta. Belum juga ikan yang sudah ditangkap itu Rp 500 juta,” ungkapnya. 

Dikatakan, pembakaran kapal ini sudah terjadi berulang kali, sehingga dirinya berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa segera menindak seadil-adilnya dengan aksi pembakaran kapal yang terjadi.

“Buktikan bahwa hukum di negara Indonesia ini masih ada keadilan. Hukum ini masih berlaku. Tidak boleh orang ini dengan sewenang-wenangnya main hakim sendiri. Harus ada yang bisa memutuskan salah dan benar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kapal yang dibakar itu adalah kapal JTB, bukan kapal Cantrang, dan itu bisa dibuktikan dengan adanya dokumen yang lengkap.

“Jadi kapal yang dibakar itu bukan kapal Cantrang, tapi kapal JTB, jadi itu harus bisa dipahami, dan kami juga bisa buktikan dengan adanya dokumen kapal,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, RPPAI Apresiasi Jatanras dan Satreskrim

5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Terlapor Petinggi HIPMI Sakit, Minta Pemeriksaan Diundur

4 Juni 2026 - 03:27 WIB

Pengawasan Program Desa Jadi Fokus Utama, SMSI Gandeng Kejari Pati

3 Juni 2026 - 18:44 WIB

Semalem Dipecat, Mantan Kepala  BGN  Dadan Hindayana Langsung Ditangkap Kejagung

3 Juni 2026 - 18:38 WIB

LSM Harimau DPC Pati Kecam Keras Pelaku Penganiayaan memakai Sajam di Margorejo, Desak Polsek Margorejo Segera Tangkap Pelaku

2 Juni 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita