Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

AMI Siap Adu Data dan Fakta dengan Dinkes Lamongan Maupun BBPOM 

badge-check

Demo AMI menyuarakan maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) yang berada di Lamongan Perbesar

Demo AMI menyuarakan maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) yang berada di Lamongan

Surabaya – Aliansi Madura Indonesia adalah organisasi yang peduli peraturan dan perundangan undangan yang berlaku sekaligus menjadi kontrol sosial setiap kebijakan yang ada, dan bila ada penyelewengan serta dianggap melanggar aturan yang berlaku maka organisasi ini akan terus melakukan kewajiban untuk meluruskan serta menindaklanjuti hasil temuan di lapangan karena hal ini bentuk dari amanah Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi hak paten untuk dipatuhi seluruh Rakyat Indonesia

Baihaki Akbar, tak segan menjadi orator di atas mobil komando untuk menyuarakan maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) yang berada di Lamongan, dalam orasi yang menggelegar di mobil komando dengan pengeras suara.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Jangan pernah abaikan suara Gerakan Aliansi Madura Indonesia (AMI) ini karena sesungguhnya demo ini untuk kebaikan semua, termasuk faktor kesehatan dan perlindungan konsumen, kata Baihaki Akbar, Senin (24/06/2024).

Baihaki mengatakan AMI siap adu data untuk dapat membuktikan atas dugaan yang kami suarakan terkait maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dan BBPOM Surabaya. AMI juga menduga maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) di kabupaten Lamongan adalah bentuk kelalaian dan pembiaran yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan. 

Demo kali ini dilakukan sekitar ratusan orang para pengurus, anggota dan Simpatisan Ami yang di jaga oleh Kepolisian bertempat di . Karang Menjangan No.20, Airlangga, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 

Ketua Umum Ami juga mengatakan dalam orasinya bahwa akan terus melakukan hal yang sama seperti ini dengan tambahan masa yang lebih banyak agar suara ini diperhatikan dan terus akan mengawal proses ini hingga ke akar akarnya.

AMI memang dikenal dengan inten dalam kontrol sosial setiap kebijakan publik yang harus sesuai dengan Standarnya setiap penyelenggara negara (Kedinasan) yang memiliki standarisasi, karena Ami perkumpulan yang sah secara hukum untuk mengawasi dan menjadi kontrol sosial.

 

(Badawi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lapas Kelas IIB Pati Panen Ikan Lele Hasil Budidaya Warga Binaan di Lahan SAE

22 Juli 2026 - 21:26 WIB

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Pemerintah Desa Sentul Gelar Musdus, Tahap Awal Susun Rencana Pembangunan 2027

22 Juli 2026 - 06:28 WIB

Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Cluwak Gelar Musyawarah Desa, Susun Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2027

20 Juli 2026 - 22:03 WIB

Kasus Dugaan Rudapaksa Lansia 90 Tahun Sorot Kegagalan Perlindungan Kelompok Rentan, Mendesak Penguatan UU TPKS dan PP 30/2025

20 Juli 2026 - 21:28 WIB

Trending di Berita