Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Effendi memastikan akan ada sanksi terhadap kades dan sekdes di Lamongan yang diduga terlibat skandal perselingkuhan dan viral di Medsos. Apalagi kades tersebut juga telah dilaporkan oleh istrinya ke polisi atas dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akan tetapi, bupati Lamongan meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu pertemuan antara dirinya dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
“Tentu akan ada sanksi jika memang ada, tapi saya minta semuanya untuk menunggu dulu,” kata Bupati Lamongan Yuhronur Effendi dikutip, Sabtu (17/5).
Sebelumnya, Bupati yang akrab dipanggil Pak Yes mengaku telah mendengar kabar itu sejak Selasa (13/5/2025) malam. Dirinya bahkan sudah mendapatkan foto viral yang beredar di media sosial.
Pak Yes pun mengungkapkan bahwa beberapa pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dan tokoh masyarakatnya juga telah melaporkan dugaan skandal itu kepada dirinya. Tokoh masyarakat dan beberapa pengurus BPD itu pun telah sepakat untuk bertemu dengan dirinya secara langsung.
Dari laporan pengurus BPD dan tokoh masyarakat ini nanti, kata Pak Yes, pihaknya akan mempelajari kasus atau dugaan skandal perselingkuhan tersebut.
“Nanti akan kami pelajari laporan dari BPD dan tokoh masyarakat ini,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, diduga sosok itu berinisial IF kepala desa Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng dan sosok perempuan adalah sekretaris desa berinisial INH di Desa yang sama.
(Sum)








