Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Audiensi Perkumpulan Guru Madrasah dan Pimpinan DPR RI: Kemenag Usul 630.000 Guru Madrasah Swasta Diangkat Jadi PPPK Jalur Afirmasi

badge-check


					Kemenag Usul 630.000 Guru Madrasah Swasta Diangkat Jadi PPPK Jalur Afirmasi. (Foto:Dok.Kemenag)
Perbesar

Kemenag Usul 630.000 Guru Madrasah Swasta Diangkat Jadi PPPK Jalur Afirmasi. (Foto:Dok.Kemenag)

JAKARTAKementerian Agama (Kemenag) dengan gamblang mengusulkan agar 630.000 guru madrasah swasta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu diketahui saat audiensi Perkumpulan Guru Madrasah dan Pimpinan DPR RI, Rabu (11/2/2026).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan, usulan tersebut kini tengah diproses bersama kementerian dan lembaga terkait.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK. Sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, 630.000 yang kita usulkan,” kata Amin.

Dirinya mengungkapkan, proses tersebut tetap akan mengikuti aturan dan kewenangan yang berlaku. “Tentu semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa rekomendasi Komisi VIII telah ditindaklanjuti oleh Kemenag dengan mengusulkan ratusan ribu guru madrasah swasta sebagai PPPK.

“Perlu rekomendasi keputusan Komisi VIII sudah dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Mereka telah mengusulkan 630.000 guru madrasah swasta untuk diterima sebagai PPPK. Semuanya afirmasi, tidak melalui persyaratan karena mereka sudah mengabdi. Itu sudah dilakukan,” ujarnya.

Marwan memberi apresiasi atas dukungan pimpinan DPR RI terhadap perjuangan jajaran Komisi VIII dalam mendorong pengangkatan guru madrasah swasta.

Dirinya menekankan bahwa DPR juga perlu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di pemerintah. “Paling tidak nanti kita akan berkoordinasi dengan baik bersama Menteri Agama ke Kementerian Keuangan, ke Kemenpan RB, maupun BKN. Kami melihat ya tidak ada kendala sebetulnya, tinggal koordinasinya,” imbuhnya.

Mengenai guru yang sebelumnya disebut belum tercatat, Marwan menyatakan data mereka sebenarnya telah tersedia. “Kemarin mengenai guru-guru yang tidak tercatat, ya sebetulnya sudah ada di data EMIS-nya, tinggal memformalkan sebagai kewajiban kita untuk mengusulkan mereka juga sebagai P3K. Kami kira itu tadi,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita