Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Cacat Administrasi dalam Tukar Guling Bengkok, Bupati Kendal dilaporkan ke Komisi Ombudsman

badge-check

Panitia Tukar Guling Tanah Bondo Deso Botomulya Kendal melalui kantor hukum Karman Sastro akan melaporkan Bupati Kendal ke Komisi Ombudsman Perbesar

Panitia Tukar Guling Tanah Bondo Deso Botomulya Kendal melalui kantor hukum Karman Sastro akan melaporkan Bupati Kendal ke Komisi Ombudsman

Demak | patrolinusantara.press – Sengketa Pembatalan tukar guling tanah bengkok Desa Botomulya, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kedal terus bergulir. Sebelumnya Bupati Kendal melalui SK No 143/1268/2022 tertanggal 18 April 2022 telah mengijinkan tukar guling. Tak tahunya membatalkan dan mencabut kembali sehingga ijin sebelumnya dianggap batal demi hukum.

Salah satu panitia tukar guling Solakudin menuturkan, bingung kita dengan sikap bupati. Kita sudah konsultasi dan meminta rekomendasi melalui Dinas Pertanian dan pangan, BPN Kabupaten Kendal dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa Kabupaten Kendal. Pada substansinya, semua instansi memperbolehkan setelah mereka juga melakukan survei lapangan dan verifikasi data telah menyimpulkan tanah bengkok tidak produktif dan dapat dilakukan tukar guling. Kok mendadak Bupati membatalkan ijin yang sudah dikeluarkan sebelumnya, ujarnya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Solakudin yang juga sekaligus ketua RW 05 ini menambahkan, besok senin kita ikut daftarkan gugatan ke PTUN Semarang untuk mendapatkan kepastian hukum. Tidak hanya itu, habis pendaftaran sidang kita akan laporkan Bupati Kendal ke Komisi Ombudsman Jawa Tengah. institusi ini punya kewenangan untuk pengawasan supaya Bupati memberikan layanan publik yang baik sehingga tidak cacat hukum dan cacat administrasi. Kita akan buktikan itu, jelasnya.

Karman Sastro selaku kuasa hukum panitia tukar guling, membenarkan hal ini. Secara fisik surat pembatalan ijin tukar guling dari Bupati memang aneh, dasar pertimbangannya kok pakai nomor surat inspektorat tapi yang menandatangani bupati. Pada sisi lainnya, jelas mekanisme administrasi sudah dilakukan klien kita, bahkan sosialisasi serta melibatkan warga pada tingkat RW. kita tegas meminta Komisi Ombudsman  turun ke Kendal untuk melakukan pemeriksaan semua institusi pemerintah dan Bupati sehubungan dengan tukar guling ini biar terang dan jelas, harapnya. 

 

(MK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pohon Tumbang di Gunung Ungkal Tutupi Jalan, Gabungan Aparat Bergerak Cepat Evakuasi

27 Juli 2026 - 14:18 WIB

Pohon Tumbang Menimpa Truk di Jalur Pantura Pati – Rembang,  Personel Polsek Batangan Bergerak Cepat Evakuasi

25 Juli 2026 - 23:13 WIB

Gerakan Langit Biru: DPC Demokrat Pati Gotong Royong Benahi Alun-Alun Kembangjoyo demi Bangkitkan Ekonomi Pedagang

25 Juli 2026 - 22:14 WIB

Klarifikasi Korban Bantah Hubungan Asmara dengan Pelaku Pembacokan di Tambakromo Pati

25 Juli 2026 - 12:44 WIB

Lapas Pati Jalin Kerja Sama Silang Layan Perpustakaan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

25 Juli 2026 - 07:15 WIB

Trending di Berita