Simalungun | patrolinusantara.press – Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara akhir-akhir ini menjadi sorotan berbagai kalangan, atas dugaan permainan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang sarat terindikasi KKN termasuk pengadaan BOS dan pengelolaan anggaran di SD dan SMP di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. Seperti misal pembangunan ruang laboratorium, pengadaan komputer dan pembangunan gapura.
Hal itu dikatakan pemerhati pendidikan dan aktivis sebuah LSM, Erianto Saragih (45) di Pematang Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Jumat (3/11/2203).
Disampaikannya hasil investigasi di lapangan Tim dan LSM di salah satu SD yaitu SD Negeri 097802 Tumbukan Dalig Pematang Raya yang luas bangunan 7×8 M. Dengan dana terbilang fantastis Rp 199.051.000 dinilainya sangat sarat KKN dan diduga merugikan Negara.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Sudiaman Saragih ketika dikonfirmasi di kantornya sedang tidak berada di ruangannya dan kemudian dihubungi via WA terkait dugaan korupsi sarat KKN di wilayah pendidikan itu belum juga ada jawaban.
Selanjutnya dirinya dan tim langsung ke Kantor Inspektorat Simalungun untuk menjumpai Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing, namun itupun tak berhasil, karena menurut stafnya, Roganda sedang keluar.
“Lagi keluar,” kata salah satu stafnya.
Lebih lanjut, Erianto Saragih menghimbau kepada Kejaksaan Negeri Simalungun Sumatera Utara Irfan, Hergianto, S.H., M.H., agar memperhatikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang akhir-akhir ini semangkin marak dan menjadi sorotan kalangan masyarakat.
“Kajari Simalungun harus lebih memperhatikan dugaan kasus korupsi dan KKN ini,” ujar Erianto Saragih.
(S. Hadi Purba)








