Sidoarjo | patrolinusantara.press – Kepala Departemen Tipikor dan Investigasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) R. Wahyudi Kartasasmita, akan mengirim surat resmi ke BPK RI dan BPKP terkait maraknya dugaan kebocoran retribusi pasar yang ada di seluruh kabupaten Sidoarjo.
Dikatakannya bahwa pihaknya mengendus ada dugaan kebocoran retribusi di seluruh pasar yang ada di kabupaten Sidoarjo, maka dari itu pihaknya akan meminta BPK RI dan BPKP untuk melakukan audit atau pemsus terhadap seluruh pengelolaan pasar yang ada di kabupaten Sidoarjo, karena hal tersebut sangat merugikan keuangan daerah maupun keuangan negara.
Lanjutnya, dari hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan berbagai modus diantaranya pengelola pasar ketika meminta retribusi pasar tidak memberikan karcis dan diduga menarik di atas ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, AMI akan segera melaporkan hal tersebut ke Kejati Jatim terkait dugaan kebocoran retribusi di seluruh pasar yang ada di kabupaten Sidoarjo.
” Kami juga sudah menyiapkan bukti dan saksi untuk dijadikan dasar laporan kami ke Kejati Jatim,” tandas Wahyudi.








