Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Gelar Razia Dadakan, Lapas Tanjung Balai Gandeng Stake Holder Terkait- Kanwil Kemenkumham Sumut

badge-check


					Gelar Razia Dadakan, Lapas Tanjung Balai Gandeng Stake Holder Terkait- Kanwil Kemenkumham Sumut Perbesar

Tanjung Balai | patrolinusantara.press  – Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS1.UM.01.01-185 tentang Penyampaian Buku Panduan Pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke – 59 Tahun 2023, dimana salah satu rangkaian yang termasuk dalam Pemasyarakatan Bersih Bersih yaitu Razia Bersama di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Jumat, (17/03).

Jasa Pembuatan website Media berita

Maksud dan tujuan dari dilaksanakannya Razia Bersama yaitu untuk menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 Tahun, dimana diharapkan kegiatan razia ini dapat mencegah beredarnya Narkoba, Obat – obat terlarang, Senjata Tajam dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Tanjung Balai.

Kegiatan Razia ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan bekerjasama dengan Polres Tanjungbalai, Kodim 0208/AS dan BNN Kota Tanjung Balai.

Kegiatan dimulai pada pukul 20.00 WIB dan diawali dengan Apel pengecekan pasukan yang terdiri dari Personil Lapas Tanjung Balai, 10 orang Personil Polres Tanjungbalai, 5 orang Personil Kodim 0208/AS dan 5 orang BNN Kota Tanjungbalai dilanjutkan pengarahan dari Kalapas didampingi oleh Ka. KPLP, Kasi Adm.Kamtib dan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP. Reynold Silalahi.

“Tetap lakukan giat dengan humanis dan sesuai SOP, ini semua untuk menjamin keamanan ketertiban dan keselamatan kita bersama,” tegas Kalapas.

Dalam giat dibagi menjadi 4 tim, dimana pejabat eselon IV Lapas Tanjungbalai. Kalapas menghimbau kepada seluruh tim agar melaksanakan penggeledahan sesuai dengan SOP. Kemudian diilanjutkan dengan penggeledahan ke Blok Kamar Hunian.

Hasil dari razia bersama diinventarisir dan dimusnahkan. Penggeledahan dilaksanakan dengan humanis dan sesuai SOP serta memperhatikan protokol kesehatan.

Adapun barang yang disita yakni beberapa alat komunikasi, sajam sedang dan kesil, baterai, dan kabel elektronik. Bahan temuan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pencurian Ribuan Liter Solar dan Peralatan Kapal di Pelabuhan Juwana Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

11 Juni 2026 - 08:07 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu, Dana Bersumber dari Iuran Sukarela Pegawai

10 Juni 2026 - 16:53 WIB

Viral Percobaan Pencurian di Sukolilo Buka Tabir Kasus Lama, Pelaku yang Sama Akhirnya Tertangkap

9 Juni 2026 - 20:10 WIB

Naik Penyidikan, PH Korban Berharap Polda Segera Gelar Perkara dan Tetapkan Tersangka

9 Juni 2026 - 13:10 WIB

Warga Binaan Lapas Pati Terima Premi Periode Mei 2026, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kemandirian

7 Juni 2026 - 09:50 WIB

Trending di Berita