Ngada | patrolinusantara.press – Unit Buser Polres Ngada mengamankan terduga pelaku pencurian handphone milik korban, kejadian tersebut bertempat di terminal kota Bajawa, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Senin 01 April 2024.
Adapun kronologi kejadian, pada saat korban Fitri Astuti (37) sedang mengemas barang belanjaan bersama suami dan anaknya di terminal kota Bajawa, sementara terduga pelaku berada di belakang korban yang sedang mengemas barang belanjaan.
Usai mengemas dan membereskan barang belanjaannya, korban menuju Alfamart yang berada di sekitar terminal kota Bajawa, untuk membeli makanan sementara Hp korban dititipkan kepada anaknya.
Selang beberapa waktu terduga pelaku langsung mengambil, merampas Hp korban yang sedang dipegang anak korban.
Atas kejadian tersebut korban mendatangi SPKT Polres Ngada untuk melaporkan kejadian tersebut untuk ditindaklanjuti oleh pihak Polres Ngada. Setelah mendapatkan laporan, Tim Buser Polres Ngada langsung melakukan penyelidikan.
Kasie Humas Polres Ngada Iptu Sukandar memberikan informasi dari Kanit Buser Polres Ngada Aipda Yohanes Noka, bahwa kasus serupa sudah sering terjadi berulang kali dan meresahkan warga kota Bajawa,
“Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengikuti kendaraan roda empat yang masuk kedalam terminal kota,” kata Ipda Sukandar.
Sukandar mengatakan setelah mendapatkan informasi terjadinya Tindak Pidana Pencurian, Unit Buser dipimpin oleh Kanit Buser Polres Ngada Aipda Yohanes Noka melakukan giat Lidik, untuk mencari tahu siapa pelakunya.
Lanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, Unit Buser mendapatkan informasi terduga pelaku berinisial DS asal Menge Gou, Unit Buser langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berapa Handphone Redmi Not 9, selanjutnya menyerahkan ke unit Pidum untuk di
tindaklanjuti. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 2.700.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
“Kami himbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Ngada, hendaknya selalu berhati-hati dan waspada dalam menyimpan barang berharga miliknya. Sebelum meninggalkan tempat tinggal ataupun tempat barang-barang berharga, hendaknya memastikan terlebih dahulu keamanan barang-barang yang ditinggalkan,” tutupnya.
(Hum/Sum)








