Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

KPK Periksa Sejumlah Saksi di Polda Jateng Kasus Korupsi Sudewo

badge-check


					KPK Periksa Sejumlah Saksi di Polda Jateng Kasus Korupsi Sudewo Perbesar

Pati – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengembangkan kasus korupsi Bupati Pati (nonaktif) Sudewo. Hari ini, KPK memeriksa sejumlah saksi  di Polda Jateng.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan setidaknya ada tiga saksi yang diperiksa penyidik di Polda Jateng pada hari ini, Senin (2/2/2026). Mereka diperiksa untuk mendalami kasus dugaan korupsi jual beli atau pemerasan pengisian perades (perangkat desa).

Jasa Pembuatan website Media berita

”Hari ini Senin (2/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK  berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati,” ujar Budi dalam keterangannya.

Tiga saksi yang diperiksa KPK pada hari ini yakni, mulai dari camat, kepala desa hingga perangkat desa.

”Pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng atas nama sebagai berikut, RUK (Perangkat Desa Sukorukun), KAR (Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa) dan SUR (Camat Gabus Kabupaten Pati),” ungkap Budi.

KPK memilih Polda Jateng sebagai tempat pemeriksaan lantaran agar penyidik lebih leluasa dan efektif dalam mendalami kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo.

”(Alasan diperiksa di Polda Jateng) untuk efektivitas pemeriksaan,” tandas dia.

Diketahui pada pekan lalu, penyidik KPK memeriksa puluhan saksi di Markas Polresta Pati. Puluhan saksi tersebut dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati (Dispermades Pati) Tri Hariyama, Kepala Desa Semampir Parmono hingga warga sejumlah desa di Kecamatan Jaken.

Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus korupsi yang menjerat Sudewo. Bupati Pati nonaktif itu diduga memerintahkan sejumlah kepala desa (kades) untuk mengumpulkan uang dari calon perangkat desa.

KPK menyebut Bupati Pati Sudewo mematok tarif Rp 125 juta-Rp 150 juta untuk setiap calon perangkat desa agar bisa lolos. Tarif itu kemudian di-mark-up oleh beberapa kades menjadi Rp 165 juta-Rp 225 juta.

Mereka mengancam kepada calon perangkat desa bila tak mau membayar tarif tersebut, pengisian perades tidak akan digelar pada tahun depan.

Hingga akhirnya, Sudewo dan tiga kades terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (18/1/2026) malam di Kabupaten Pati. Selain Bupati Pati Sudewo tiga kepala desa juga ditangkap dan menjadi tersangka pada Selasa (20/1/2026).

Tiga kades yang menjadi tersangka yakni, Kades Karangrowo (Jakenan) Abdul Suyono, Kades Arumanis (Jaken) Sumarjiono, dan Kades Sukorukun (Jaken) Karjan.  (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAPAS KELAS IIB PATI BERIKAN PENGHARGAAN PREMI BAGI WARGA BINAAN YANG PRODUKTIF

4 Juli 2026 - 18:21 WIB

Aksi Rusak Fasilitas Warung Kopi di Plosojenar Berujung Proses Hukum, Empat Pemuda Ditangkap

4 Juli 2026 - 15:47 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Masuki Tahap Pengumpulan Data Lapangan, Capaian Sudah Hampir 40 Persen

4 Juli 2026 - 15:11 WIB

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI YANG SEMAKIN PESAT MENJADI TANTANGAN BESAR BAGI DUNIA PERS NASIONAL

4 Juli 2026 - 11:01 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Jajaran Kejaksaan Sinergi Penuh dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

4 Juli 2026 - 10:24 WIB

Trending di Berita