Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Desa

Kuasa Hukum Warga Berjo Karanganyar Sayangkan JPU Ajukan Kasasi Kasus Korupsi BUMDes Berjo

badge-check


					Kuasa Hukum Warga Berjo Karanganyar Sayangkan JPU Ajukan Kasasi Kasus Korupsi BUMDes Berjo Perbesar

Karanganyar | patrolinusantara.press – Buntut jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karanganyar mengajukan Kasasi atas perkara korupsi BUMDes Berjo dengan terpidana Kades nonaktif Suyatno, Kuasa Hukum warga Berjo, Dr. BRM Kusumo Putro, SH., MH., menilai proses penyelesaian polemik BUMDes setempat akan semakin panjang.

Dr. BRM Kusumo Putro, SH., MH., mengaku, selain sangat menghormati hukum penanganan kasus korupsi BUMDes Berjo, dirinya juga mengapresiasi langkah JPU agar Suyatno dijatuhi hukuman maksimal. Tapi justru di sisi.lain, Kusumo menyayangkan upaya hukum lanjutan yang dilakukan JPU ke Mahkamah Agung.
Menurutnya, dengan status hukum yang belum berkekuatan hukum tetap, jelas berdampak pada tertundanya pengangkatan penjabat (PJ) Kades Berjo. Padahal warga sudah menanti suapaya pejabat Kades Berjo ditetapkan agar pemerintah desa berjalan normal dan polemik pengelolaan BUMDes Berjo segera selesai.
“Saat ini jabatan kades masih diampu oleh Plt yang kewenangannya terbatas. Maka pengajuan Kasasi ini akan menunda pengangkatan PJ Kades Berjo karena proses hukum yang belum inkrah,” ungkap Kusumo kepada awak media, Rabu (7/6/2023).
Lebih lanjut Kusumo mengungkapkan bahwa polemik pengelolaan BUMDes Berjo harus segera diselesaikan. Dijelaskannya, kondisi BUMDes Berjo sudah sangat memprihatinkan dan karut marut. Ia menilai, selama ini belum ada transparansi pengelolaan keuangan BUMDes Berjo. Bahkan upaya untuk dilakukannya audit terhadap pengelolaan keuangan BUMDes Berjo melalui akuntan publik belum juga direalisasikan. Kusumo menegaskan bahwa warga Berjo sejak awal hanya menuntut transparansi.
“Kami berharap JPU memiliki pertimbangan lain terkait permohonan kasasi. Apakah perlu dilakukan atau tidak demi kepastian hukum Desa Berjo,” pungkas Kusumo.

Jasa Pembuatan website Media berita
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita