Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Pemerintahan

Lega, Ketua MNS Sebut Tuntutan Nelayan Diakomodir KKP

badge-check


					Lega, Ketua MNS Sebut Tuntutan Nelayan Diakomodir KKP Perbesar

Pati | patrolinusnatara.press – Dalam acara halal bihalal dan laporan pertanggungjawaban pengurus paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera (MNS) tutup tahun 2022 di hotel New Merdeka, pada Minggu (21/5/2023) terungkap kabar gembira khususnya bagi nelayan di Juwana Pati. Hal itu lantaran pada acara yang dihadiri seluruh anggota MNS dan Plt. Dirjen Perikanan Tangkap itu disampaikan bahwa tuntutan para nelayan saat aksi demo beberapa waktu lalu telah diakomodir oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Jasa Pembuatan website Media berita

Ketua Mitra Nelayan Sejahtera (MNS) Juwana Eko Budiono menyebut bahwa tuntutan para nelayan terkait peraturan yang dianggap tidak berpihak kepada nelayan telah diakomodir sebelum diadakan aksi demo di halaman kantor Bupati Pati beberapa waktu lalu.

“KKP sebenarnya sudah mengakomodir tuntutan kita sebelum ada aksi demo, namun saat itu kita sudah terlanjur aksi,” kata Eko.

Dijelaskannya, dalam aksi demo yang pernah disampaikan oleh para nelayan ada beberapa tuntutan, diantaranya soal pelabuhan pangkalan yang semula didomisili akan dihilangkan, serta soal penempatan pelabuhan pangkalan hanya di daerah pangkalan Ikan. Dan kapal pengangkut yang semula hanya diijinkan Port to Port (PP).

“Sekarang itu semua sudah diakomodir kembali dengan kapal pengangkut WPP NRI atau kita sudah bisa transmitmen di laut, dengan catatan kapal yang diambil ikannya dihitung dengan penghitungan PNBP pasca produksi, walaupun ikan yang diambil masih PNBP semula pra produksi nanti semuanya dihitung pasca produksi,” jelasnya.

Sementara itu, di acara yang sama, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Agus Suherman juga menyampaikan hal yang sama, yakni apa yang menjadi tuntutan para nelayan telah diakomodir.

Ia menyebutkan bahwa para nelayan sebelumnya meminta agar adanya relaksasi kapal pengangkut ini bisa mengangkut ikan atau bisa transmitmen, dan itu sudah diakomodir, hanya saja ikan yg diambil dihitung PNBP pasca produksi.

“Sudah kita perkenankan, tapi syaratnya yang diangkut itu hanya kapal yang pasca produksi,” terang Agus.

Lanjutnya, meski begitu, untuk pelabuhan pangkalan harus tetap di zona, hanya saja untuk labuhnya tetap diperkenankan di daerah fungsinya.

“Sebenarnya sudah saya akomodir, tapi karena teman-teman ini kan mendekati pemilu dan seterusnya, maka aksi kemarin itu mungkin pemanasan,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita