Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Legislator Senayan Kecam Kekerasan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

badge-check

Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends dalam RDP dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kapolda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Foto : Mares/Andri Perbesar

Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends dalam RDP dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kapolda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Foto : Mares/Andri

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends mengecam keras aksi kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan dugaan aksi kekerasan yang terencana dan sistematis. Ia menilai serangan tersebut memiliki target yang jelas, mengingat korban merupakan bagian dari kelompok masyarakat sipil yang aktif dalam advokasi isu hak asasi manusia.

“Kami mengecam dan mengutuk keras peristiwa kekerasan ini. Ini bukan peristiwa biasa, tetapi tindakan yang terencana, sistematis, dan memiliki target yang jelas,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kapolda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Jasa Pembuatan website Media berita

Menurut Mercy, penanganan kasus ini akan menjadi penentu kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa apabila proses hukum berjalan lemah atau tidak transparan, maka hal tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk bagi perlindungan hak asasi manusia.

Ia juga menyoroti pelimpahan penanganan kasus kepada otoritas militer, meskipun kasus tersebut dinilai sebagai tindak pidana serius. Mercy meminta penjelasan terkait dasar pelimpahan tersebut, mengingat Presiden telah memerintahkan agar kasus ini diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Kami ingin kejelasan, atas dasar apa kasus ini dilimpahkan ke otoritas militer. Padahal ini adalah tindak pidana serius yang harus diusut secara transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa proses peradilan sipil harus tetap berjalan secara paralel dengan proses di lingkungan militer guna menjamin akuntabilitas dan keadilan bagi korban.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Dalam hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dinilai telah melakukan pendampingan intensif, mengingat kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif.

“Negara harus hadir. Penegakan hukum terhadap kasus ini adalah bagian dari penegakan demokrasi. Demokrasi tidak boleh kalah terhadap teror,” tegasnya. (hum/dpr)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pohon Tumbang di Gunung Ungkal Tutupi Jalan, Gabungan Aparat Bergerak Cepat Evakuasi

27 Juli 2026 - 14:18 WIB

Pohon Tumbang Menimpa Truk di Jalur Pantura Pati – Rembang,  Personel Polsek Batangan Bergerak Cepat Evakuasi

25 Juli 2026 - 23:13 WIB

Gerakan Langit Biru: DPC Demokrat Pati Gotong Royong Benahi Alun-Alun Kembangjoyo demi Bangkitkan Ekonomi Pedagang

25 Juli 2026 - 22:14 WIB

Klarifikasi Korban Bantah Hubungan Asmara dengan Pelaku Pembacokan di Tambakromo Pati

25 Juli 2026 - 12:44 WIB

Lapas Pati Jalin Kerja Sama Silang Layan Perpustakaan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

25 Juli 2026 - 07:15 WIB

Trending di Berita