Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Legislator Senayan Kecam Kekerasan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

badge-check

Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends dalam RDP dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kapolda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Foto : Mares/Andri Perbesar

Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends dalam RDP dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kapolda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Foto : Mares/Andri

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends mengecam keras aksi kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan dugaan aksi kekerasan yang terencana dan sistematis. Ia menilai serangan tersebut memiliki target yang jelas, mengingat korban merupakan bagian dari kelompok masyarakat sipil yang aktif dalam advokasi isu hak asasi manusia.

“Kami mengecam dan mengutuk keras peristiwa kekerasan ini. Ini bukan peristiwa biasa, tetapi tindakan yang terencana, sistematis, dan memiliki target yang jelas,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kapolda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Jasa Pembuatan website Media berita

Menurut Mercy, penanganan kasus ini akan menjadi penentu kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa apabila proses hukum berjalan lemah atau tidak transparan, maka hal tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk bagi perlindungan hak asasi manusia.

Ia juga menyoroti pelimpahan penanganan kasus kepada otoritas militer, meskipun kasus tersebut dinilai sebagai tindak pidana serius. Mercy meminta penjelasan terkait dasar pelimpahan tersebut, mengingat Presiden telah memerintahkan agar kasus ini diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Kami ingin kejelasan, atas dasar apa kasus ini dilimpahkan ke otoritas militer. Padahal ini adalah tindak pidana serius yang harus diusut secara transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa proses peradilan sipil harus tetap berjalan secara paralel dengan proses di lingkungan militer guna menjamin akuntabilitas dan keadilan bagi korban.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Dalam hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dinilai telah melakukan pendampingan intensif, mengingat kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif.

“Negara harus hadir. Penegakan hukum terhadap kasus ini adalah bagian dari penegakan demokrasi. Demokrasi tidak boleh kalah terhadap teror,” tegasnya. (hum/dpr)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

SUSU MBG DIDUGA PENYEBAB SISWA DI PATI KERACUNAN, KEMASAN DITEMUKAN ISI BERWARNA TIDAK WAJAR

18 September 2026 - 21:12 WIB

Trending di Berita