Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Pembangunan Kios Di Atas Tanah Fasum Disegel Satpol PP

badge-check


					Satpol PP Kota Semarang memasang pita kuning simbol penghentian pembangunan kios Perbesar

Satpol PP Kota Semarang memasang pita kuning simbol penghentian pembangunan kios

Semarang | patrolinusantara.press – Polemik pembangunan kios di atas tanah fasum di wilayah Rw 03, Kelurahan Bambangkerep, Kecamatan Ngaliyan kota Semarang dihentikan paksa oleh Satpol PP Kota Semarang. Surat Peringatan ke-3 oleh Satpol PP Kota Semarang disampaikan Lurah Bambangkerep karena oknum yang membangun kios tak ada di tempat. Bersamaan dengan itu, (28/02) Satpol PP Kota Semarang memasang pita kuning simbol penghentian pembangunan kios sebanyak  5 (lima) unit masing-masing seluas 4 x 3,8 Meter dan 1 (satu) area yang direncanakan untuk toko ataupun cafe seluas 4 x 15 meter.

Rizky Prasetyo, kuasa hukum 11 warga yang terdiri dari 8 Ketua RT, 1 Ketua Takmir Masjid dan 2 Tokoh masyarakat turut menyaksikan penghentian pembangunan dan pamasangan pita kuning.  

Jasa Pembuatan website Media berita

Rizky membeberkan, tetap apresiasi terhadap tindakan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang, namun demikian Satpol PP dapat melakukan tindakan lebih keras dengan melakukan pembongkaran terhadap bangunan. Sudah tegas kok bentuk pelanggarannya,kios permanen dibangun di atas tanah fasum adalah bentuk pelanggaran tata ruang, bebernya.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum lainnya yaitu  Nasrul Satiar Dongoran. Terdapat peluang pidana pemanfaatan ruang, kita juga akan mempertimbangkan tempuh upaya hukum pidana. Apalagi jika sudah ada tindakan administrasi yaitu surat peringatan hingga 3 kali, ujarnya.

Sementara itu tokoh masyarakat yang turut memberikan kuasa DPC PERADI RBA berharap perkara ini sekarang tuntas. Pembongkaran penting dilakukan untuk mengembalikan kembali fungsinya sebagai planning jalan penghubung dari Gunungpati ke arah Jl Untung Suropati dan pintu masuk kawasan Industri Candi Kota Semarang, harapnya.

 

(MK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari*

24 April 2026 - 18:56 WIB

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Trending di Berita