Pacitan – Diva Tri Herianto, warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Pacitan.
Korban mengalami kecelakaan tunggal diduga saat tengah dikejar petugas Satlantas Polres Pacitan karena diduga melanggar lalu lintas.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengungkapkan kejadian tersebut berawal saat anggota Satlantas Polres Pacitan mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas oleh korban.
Atas indikasi awal itu petugas sempat menegur. Hanya saja peringatan dari aparat tak diindahkan, hingga dilakukan pengejaran. Saat dikejar korban mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang dan tangga di lokasi kejadian.
“Awalnya anggota melihat adanya dugaan pelanggaran, kemudian dilakukan peneguran. Karena tidak diindahkan, anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya terjadi kecelakaan,” ujar AKBP Ayub, Rabu (25/3/2026).
Dirinya memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan anggota yang terlibat. Oknum polisi berinisial R itu langsung menjalani pemeriksaan internal. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan ke Polda Jawa Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), maka sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, untuk kepentingan penyelidikan, polisi juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Termasuk di antaranya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Bukti tersebut akan digunakan untuk memastikan kronologi utuh terkait kejadian yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Kami akan evaluasi secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tutupnya. (*)








