Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Pengelola Mesin Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sunggal Terkesan Tantang Polisi Untuk Bertindak

badge-check


					Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sunggal Perbesar

Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sunggal

Medan – Permainan judi tembak ikan di Kecamatan Medan Sunggal semakin hari semakin marak dan bebas beroperasi dan mulai bermunculan merek merek baru untuk meraup keuntungan pribadi dari masyarakat.

Pasalnya diduga semenjak oknum- oknum menjabat sebagai orang berpengaruh di Polsek Sunggal bandar bandar judi dari kecil sampai  besar mulai berani dan nekat mengoperasikan bisnis haram seperti Togel, Judi Tembak Ikan, Jackpot dan narkoba di Kecamatan Medan Sunggal.

Jasa Pembuatan website Media berita

Menurut informasi yang dikutip awak media bahwa di Kecamatan Sunggal diduga sangat marak aktifitas Judi Togel, Judi Tembak ikan dan beberapa lokasi juga masih tersedia jackpot yang berdampingan dengan bandar serta pengedar narkoba, Seperti di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Tapian Nauli di Samping Laundry, Pasar I Kecamatan Sunggal ada beroperasi 2 unit mesin judi tembak ikan, 1 Roulet dan 1 Unit Jakpot, di Jalan Pinang Baris Lalang Medan Sunggal.

Lain lagi lapak Bos Judi Marelan yang disebut sebut Asen yang membuka cabang seperti pada umumnya “Toko Roti Lapis Legit”, Kini Asen disebut sebut telah membuka cabang baru jenis perjudian tembak ikan di Kecamatan Medan Sunggal diantaranya berada di Jalan TB Simatupang, Gang Rambutan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal dimana dalam lokasi perjudian tersebut dioperasikan 5 unit mesin judi tembak ikan dan kemudian di Gang wakaf ada dua unit Asen juga menyediakan lima unit mesin judi seperti dua meja game tembak ikan dan tiga unit mesin slot, Gang M Suhud ada mesin judi 4 unit. 

Tak hanya itu, Asen juga mengoperasikan mesin judi tembak ikan di di Jalan Sunggal/Tanah Tinggi Nomor A9, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal menyediakan 2 mesin ikan dan 3 mesin slot dan di Jalan TB Simatupang, Gang Rambutan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal menyediakan 2 mesin ikan dan 3 mesin slot. hingga kini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan ke semua lokasi tersebut.

Seorang warga yang menjadi narasumber kami yang kami rahasiakan identitasnya menjelaskan bahwa Wilayah Hukum Polsek Sunggal diduga menjadi juara satu wilayah paling banyak dan marak mesin judi tembak ikan dan jackpot.

“Saya heran kenapa Polisi enggan melakukan penindakan, apakah ada keterlibatan oknum oknum sehingga terkesan dilakukan pembiaran, kami minta segera ditangkap dan diproses hukum semuanya yang terlibat termasuk penyedia lokasi dan pengelola serta yang menjadi bekingan atas usaha judi tersebut, kami yakin Polisi masih mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya, Kamis (25/4) Malam.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut memilih bungkam dan tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Sahala Marbun saat di konfirmasi terkait hal ini belum memberikan tanggapan.

 

(Ld)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita