Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembacokan di Pati

badge-check


					Ketiga pelaku pembacokan ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Sukolilo, tim Jatanras Polda Jateng, dan Resmob Polresta Pati Perbesar

Ketiga pelaku pembacokan ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Sukolilo, tim Jatanras Polda Jateng, dan Resmob Polresta Pati

Pati | patrolinusantara.press – Pelaku pembacokan terhadap FA (19) dan AW (19), warga Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati Jawa Tengah yang terjadi pada Sabtu (2/7/023) sekitar pukul 23.30 WIB akhirnya berhasil ditangkap.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, Pelaku kasus pembacokan yang ditangkap terdiri dari 3 orang, dan rata-rata mereka masih dibawah umur, diantaranya GN (16), JD (15), ND (16).

Jasa Pembuatan website Media berita

“Penangkapan tadi malam (red) dirumahnya sekitar pukul 22.00 WIB, mereka warga Wegil 2 orang, dan 1 orang warga Wotan Kecamatan Sukolilo,” ungkapnya Kamis (20/7/2023).

Dikatakan, ketiga pelaku masih berstatus pelajar sekolah, dan saat ini untuk prosesnya sudah diserahkan ke Polresta Pati di unit PPA.

“Untuk prosesnya kita serahkan ke Unit PPA, karena masih anak-anak dan berstatus sekolah,” katanya.

Ia menjelaskan, kasus pembacokan ini terjadi karena unsur dendam dari pelaku, hanya saja aksi yang dilakukan oleh pelaku itu salah sasaran kepada korban.

“Yang dicari pelaku sebenarnya bukan korban, tapi orang lain dan beda dukuh, jadi salah sasaran,” ujarnya.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Sukolilo, tim Jatanras Polda Jateng, dan Resmob Polresta.

“Pelaku ini ditangkap dari hasil pengembangan informasi dari masyarakat dan salah satu pelaku yang berhasil kami amankan,” terangnya.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Hal itu menyusul lantaran para anak-anak yang berpotensi terhadap kenakalan remaja bisa terpantau dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum pidana.

“Para orang tua dan sekolah harus terus melakukan pengawasan terhadap anak, supaya anak-anak ini bisa terus mendapat perhatian dan tidak melakukan kenakalan yang berpotensi dengan konflik,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, kasus pembacokan itu bermula saat kedua korban FA dan AW sedang duduk-duduk di jembatan tepatnya di Kali Londo Desa Prawoto, sepulang dari menjemput temannya yang kehabisan bensin di desa Kalirejo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus.

Tiba-tiba, keduanya didatangi beberapa pemuda yang tidak dikenal dan langsung melakukan pembacokan, hingga menyebabkan FA mengalami luka bacok di bagian perut dan harus dilarikan ke RSUD Demak, dan AW mengalami luka bacok di bagian pelipis kepala atas bagian kiri.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita