Tapteng | patrolinusantara.press – Beberapa masyarakat yang mengurus pembuatan surat sertifikat tanah di kantor pertanahan kabupaten Tapanuli Tengah merasa sangat kecewa. Pasalnya proses pembuatan surat sertifikat tanah di wilayah tersebut dianggap sangat lambat.
Salah satu warga yang tidak mau disebut identitas nya mengatakan dalam pengurusan mulai dari berkas masuk akhir bulan Januari 2023 sampai dengan berita ini diturunkan, surat sertifikat tersebut belum selesai juga. “ Sudah satu tahun lebih belum selesai juga,” ucap warga, Sabtu (2/3/2024).
Menurutnya, padahal pada waktu pengurusan berkas pihak pertanahan kabupaten Tapanuli Tengah menjanjikan akan selesai dalam waktu tiga bulan, tapi pada kenyataannya satu tahun lebih pun belum kunjung selesai.
Informasi yang didapat awak media dari pihak pertanahan kabupaten Tapanuli tengah mengatakan sistem dari pusat lagi error sehingga prosesnya tidak bisa dipastikan kapan selesai. Namun jika ditelusuri lebih jauh, apa mungkin pihak kementerian ATR/BPN pusat membiarkan sistem online untuk pengurusan sertifikat dibiarkan terlalu lama error alias bermasalah? Karena akan mengganggu pengurusan surat sertifikat tanah di seluruh Indonesia.
Dari hal itu dapat disimpulkan bahwa alasan yang dilontarkan pihak pertanahan kabupaten Tapanuli Tengah adalah untuk melepaskan diri mereka dari tudingan negatif masyarakat.
Tidak sampai disitu saja, awak media juga menjumpai beberapa masyarakat yang merasa kecewa akan pengurusan balik nama sertifikat yang berlarut-larut dan tidak kunjung selesai. Dan kesemuanya kebanyakan telah menghabiskan waktu selama kurang lebih enam bulan belum juga selesai.
“ Enam bulan lebih sertipikat kami belum juga selesai,” kata warga
Masyarakat kabupaten Tapanuli Tengah yang jarak rumahnya jauh dari kantor pertanahan kabupaten Tapanuli Tengah harus menempuh waktu satu jam lebih.
Oleh sebab itu, ada masukan dan permintaan kepada Pj. bupati Tapanuli Tengah agar mencopot dan mengganti kepala pertanahan Tapanuli Tengah karena tidak bisa bekerja dengan baik untuk melayani pembuatan sertifikat tanah di kabupaten Tapanuli Tengah sesuai visi dan misi Presiden Jokowi. Dan kepada menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar bisa memperhatikan khususnya di kabupaten Tapanuli Tengah terkait pembuatan sertifikat tanah yang lebih cepat.
(Wasinton Hutagalung)








