Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Ratusan Miras Diamankan, Kapolsek Tayu Buktikan Berantas Miras di Wilayah

badge-check


					Ratusan Miras Diamankan, Kapolsek Tayu Buktikan Berantas Miras di Wilayah Perbesar

Pati | patrolinusantara.press – Polsek Tayu melakukan gelar razia Kepolisian dengan sasaran miras dan atas perintah Kapolresta Pati dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

Dalam sasaran tersebut, Kapolsek Tayu IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H bersama lima belas (15) personil  telah berhasil mengamankan : 1. Anggur merah 55 botol, 2. Topi Miring 42 botol, 3. Anggur putih 21 botol, 4. Kawa Kawa 10 botol, 5. New port 29 botol, 6. Arak putih 53 botol..

Jasa Pembuatan website Media berita

Semua ini adalah komitmen Polsek Tayu akan memberantas peredaran miras di wilayah sampai ke akar dan masyarakat harus paham efek terkait hal tersebut, jika dikonsumsi bisa merugikan diri sendiri serta bisa membuat suatu perkara mengarah terjadinya tindak pidana.

IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H menambahkan, bahwa dalam opersasi razia ini bukan kali pertama dilakukan, tetapi sering kami temukan di masyarakat penjualan miras dan hal tersebut, sudah kita diperingatkan tetapi banyaknya warga yang tetap bandel,” kata Kapolsek Tayu saat diwawancarai awak media, Minggu (17/12/2023).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, menjelang nataru yang akan datang, tidak ada kata kompromi bagi penjual miras dan kegiatan operasi setiap malam akan selalu digencarkan menjelang natal dan tahun baru (NATARU) 2024 ini.

Antisipasi merupakan awal mencegah terjadinya kerawanan kejahatan di wilayah. Maka dalam hal ini, Polsek Tayu akan terapkan sistem keliling siaga 1X24 jam dan kegiatan operasi razia selalu diutamakan sampai ke pelosok desa.

“Untuk para pelaku penjual miras segera berhenti berjualan apa kita amankan. Mulai sabtu malam minggu ini, kita sudah melakukan pendekatan terlebih dulu ke masyarakat dan hanya minuman keras aja yang kita sita. Tetapi jika dikemudian hari masih melakukan penjualan miras secara terbuka menjelang nataru, maka tidak ada kata toleransi lagi, tetap langsung kita amankan para pelaku penjual miras di tingkat desa itu,” ujar IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H.

“Pesan kami bagi warga masyarakat khususnya kecamatan Tayu, kalau bisa ayo kita bersama – sama melakukan pencegahan dan antisipasi rawannya timbulnya kejahatan terkait minuman miras (MIRAS) menjelang nataru tiba,” pesannya.

 

(@Gus Kliwir)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pencurian Ribuan Liter Solar dan Peralatan Kapal di Pelabuhan Juwana Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

11 Juni 2026 - 08:07 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu, Dana Bersumber dari Iuran Sukarela Pegawai

10 Juni 2026 - 16:53 WIB

Resmi Dilantik, Amin Nur Safii Jabat Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Sumber

10 Juni 2026 - 12:59 WIB

Seorang Pria Tewas di Kamar Kos Pati Kidul, Diduga Serangan Jantung

10 Juni 2026 - 11:55 WIB

Viral Percobaan Pencurian di Sukolilo Buka Tabir Kasus Lama, Pelaku yang Sama Akhirnya Tertangkap

9 Juni 2026 - 20:10 WIB

Trending di Berita