Rembang – Madrasah Diniyah (Madin) adalah lembaga pendidikan yang keseluruhan mata pelajarannya adalah mata pelajaran agama Islam yang memungkinkan peserta didiknya menguasai materi ilmu agama secara baik dikarenakan padat dan lengkapnya materi ilmu agama yang disajikan dalam proses pembelajaran di madrasah diniyah. Sama dengan Madin-Madin lainnya di Kabupaten Rembang, Madin Miftahul Huda Desa Maguan Kecamatan Kaliori juga aktif berperan menyajikan proses pembelajaran agama Islam untuk membentuk santri-santri yang berkepribadian dan berpengetahuan islamis.

Santri Madin Miftahul Huda Maguan belajar dan membaca kitab Fiqih
Untuk tahun ini, Madin Miftahul Huda mulai membuka pendaftaran santri baru per tanggal 24 Februari 25 Sya’ban sampai dengan tanggal 9 April atau 10 Syawal 1446 H.

Poster pendaftaran santri baru Madin Miftahul Huda Desa Maguan di tahun 2025
Madin yang memiliki visi mewujudkan generasi yang cerdas, beriman, bertaqwa dan berbudi pekerti luhur sesuai ajaran Ahlussunnah wal jamaah terbilang memberikan syarat yang cukup mudah untuk mendaftar menjadi calon santri atau peserta didik.
Mereka cukup diminta datang untuk mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan fotokopi akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Calon santri hanya dipungut biaya pendaftaran sebesar Rp. 50.000,’ saja, itupun murni digunakan untuk pembuatan raport, kartu syahriah, ATK dan keperluan lainnya yang dibutuhkan.
Menurut salah satu pengajar atau pengasuh yang juga Ketua Madin Miftahul Huda, M. Shofi Mubarok, orang tua atau wali calon santri bisa mendaftarkan putra putri mereka atau calon santri bisa hadir sendiri di sekretariat pendaftaran di kantor Madin Miftahul Huda pada jam-jam pendaftaran yakni pukul 15.00 s/d 16.30.WIB kecuali hari Jumat.
Mereka juga bisa bertanya atau mencari informasi terkait pendaftaran melalui nomor WA pribadinya maupun di kontak person yang telah disediakan.
“Untuk kontak person pihak Madin menyediakan 3 (tiga) nomor WA. Yakni 0821 3303 5888, 0896 1488 0715 dan 0853 2510 3477,” kata Shofi Mubarok, Senin (24/2).
Sebagai informasi, saat ini Madin Miftahul Huda mulai memasuki masa libur sampai dengan 10 Syawal 1446 H.
(Ab Jalil)








