Jakarta | patrolinusantara.press – Beberapa elemen hari ini melakukan konferensi pers di Patra Jasa Kuningan membela ketua KPK & KPU, Rabu (12/4/2023).
Elemen yang melakukan konferensi pers adalah Haidar Alwi Institute yang diwakili oleh Direktur Humas Sandri Rumanama dan President Direktur Aksi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) Joni Sudarso, S.H. M.H.
Kedua element ini meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan agitasi-agitasi yang dimainkan oleh kelompok kelompok tertentu.
“Kami berharap agar masyarakat jangan terprovokasi dan terpolarisasi dengan isu isu mirang yang saat ini dimainkan oleh kelompok tertentu dengan isu desakan mundurnya ketua KPK & KPU,” ucap Sandri Rumanama.
Ia menambahkan bahwa desakan-desakan yang dilakukan oleh kelompok kelompok tertentu ini justru melemahkan kerja lembaga negara dan tidak substantif dalam menyampaikan aspirasi.
” Menyampaikan aspirasi sih boleh boleh aja asal subtantif, kawal kasus korupsi, kawal penegakan hukum, kawal pemilu yang jujur, damai, dan martabat bukan isu selingkuh, bukan intervensi keputusan ketua KPK, harus substantif dong demonstrasinya,” ujar Sandri dalam keterangan konferensi pers yang dilakukan hari ini.
Selain Sandri, Presiden Direktur Aksi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) Joni Sudarso menjelaskan bahwa mundur dan mumundurkan diri Ketua KPK maupun KPU sudah diatur secara regulasi.
” Ada regulasinya, hargai prosesnya, jangan terkesan memaksa, biarkan ketua KPK & KPU bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksi mereka, jangan dilemahkan,” jelas Joni.








