Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Sempat Buron Dua Pekan, Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Resmob Polsek Mamajang

badge-check


					Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada hari Jum’at tanggal 16 Januari 2026. (Kolase:Dok.Polsek Mamajang)
Perbesar

Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada hari Jum’at tanggal 16 Januari 2026. (Kolase:Dok.Polsek Mamajang)

Makassar – Setelah sempat buron selama kurang lebih dua minggu, salah satu pelaku pencurian berinisial SL (25) akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar. Dirinya kabur dan bersembunyi di rumah kenalannya di Jl.Sudiang dan akhirnya ditangkap pada Rabu (11/2/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, didampingi Panit 2 Ipda Nasrun bersama Personil Resmob Polsek Mamajang.

Jasa Pembuatan website Media berita

AKP Alim Bahri Usman menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada hari Jum’at tanggal 16 Januari 2026.

Peristiwa itu diketahui saat korban masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi isi dalam kamar sudah terbuka dalam keadaan rusak.

“Korban mendapati lima pintu kamar dalam keadaan terbuka dan rusak. Setelah diperiksa lebih lanjut, tiga unit laptop, dua unit speaker karaoke, satu unit mesin obras, serta satu koper beserta isinya berupa perhiasan seperti cincin dan aksesorisnya sudah tidak berada di tempat,” ujar AKP Alim Bahri Usman saat dikonfirmasi, Jumat (13/2).

Akibat kejadian tersebut, korban memberikan keterangan bahwa mengalami kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp75 juta. Merasa keberatan atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan salah satu rekannya yang sempat buron, akhirnya keduanya berhasil diamankan.

“Dari hasil interogasi, tersangka AM mengakui masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dan masuk melalui jendela kaca di lantai dua. Ia melakukan aksinya bersama rekannya,” jelas AKP Alim.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Mamajang mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang hasil kejahatan tersebut dijual dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan barang curian sebagian digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum Polsek Mamajang maupun wilayah lainnya.

Di tempat terpisah melalui via WA, Kompol Mustari Alam,.S.Sos Kapolsek Mamajang membenarkan pengejaran dan penangkapan salah satu pelaku pencurian yang sempat buron, selain itu beliau menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Sampai kapanpun kami akan maksimalkan pengungkapan kasus kriminal, dan tegas mencari para pelaku kejahatan lainnya,” tegas Kapolsek Mamajang Kompol Mustari Alam., S.Sos. (Arifin sulsel)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Trending di Berita