Medan | patrolinusantara.press – Di tengah kemajuan teknologi dan akses informasi yang semakin mudah, sulit untuk membayangkan bahwa ada orang yang masih berjuang untuk mendapatkan identitas resmi di zaman modern ini.
Namun, kisah tragis Idariani S, seorang wanita berusia 58 tahun di Kota Medan, membuka mata kita terhadap kenyataan bahwa tantangan sosial seperti kehilangan identitas dapat mempengaruhi akses seseorang untuk terhadap layanan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya peran aktivis sosial dan pemerintah dalam memastikan bahwa tidak ada warga negara yang terlupakan atau terpinggirkan dalam sistem administrasi dan pelayanan.
Dengan penampilan agak lusuh dan raut wajah pucat, Idariani S, seorang perempuan berusia 58 tahun warga Jl M Yakub GG Sarif Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan datang menghadap ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan pada Rabu, 26 Juli 2023. Ia didampingi oleh Uba, tetangga yang peduli dengannya.
Ia mengungkapkan bahwa ia diduga mengalami masalah batu dalam empedu, namun tidak memiliki identitas yang sah. Idariani sudah tinggal di Kota Medan sejak kecil dan seharusnya telah memiliki identitas yang diakui oleh negara.
Uba berharap, Idariani mendapatkan identitas resmi sehingga bisa segera memperoleh akses pelayanan medis yang layak.
(Nezza)








