Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Sosialisasi Reforma Agraria Dorong Solusi Lahan Pundenrejo

badge-check


					Plt. Bupati Pati saat menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, di Ruang Kembangjoyo Setda Pati, Senin (9/3). (Foto:Dok.Patikab)

Perbesar

Plt. Bupati Pati saat menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, di Ruang Kembangjoyo Setda Pati, Senin (9/3). (Foto:Dok.Patikab)

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus memperkuat upaya penyelesaian sengketa lahan di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu. Hal itu nampak dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, yang digelar di Ruang Kembangjoyo Setda Pati, Senin (9/3).

“Pemerintah daerah memang memberi perhatian khusus pada penyelesaian sengketa lahan di Desa Pundenrejo”, terang Chandra.

Jasa Pembuatan website Media berita

Upaya koordinasi, menurutnya, terus dilakukan bersama berbagai pihak agar penyelesaiannya berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa reforma agraria tidak hanya menata kepemilikan aset tanah, tetapi juga membuka akses pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.

“Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga penataan akses sehingga masyarakat penerima manfaat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga mendapatkan dukungan pemberdayaan,” ujarnya.

Kegiatan yang juga dihadiri jajaran BPN, dan berbagai pemangku kepentingan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyelesaian persoalan agraria sekaligus memperluas akses tanah bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menata kembali struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih adil serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto menegaskan bahwa reforma agraria menjadi instrumen penting negara untuk mewujudkan pemerataan akses tanah.

“Melalui reforma agraria, negara berupaya menata ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Di Kabupaten Pati sendiri, pelaksanaan reforma agraria difokuskan pada sejumlah objek strategis yang telah ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Lokasi tersebut meliputi Desa Sumbermulyo Kecamatan Tlogowungu, Desa Dororejo Kecamatan Tayu, serta Desa Bakalan Kecamatan Dukuhseti.

Kartono menjelaskan bahwa pada kawasan tanah timbul di Desa Dororejo dan Desa Bakalan, lahan selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai tambak.

“Sedangkan di kawasan hutan Desa Sumbermulyo, sebagian besar telah dimanfaatkan sebagai permukiman dan lahan garapan masyarakat,” jelasnya. (hum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAPAS KELAS IIB PATI BERIKAN PENGHARGAAN PREMI BAGI WARGA BINAAN YANG PRODUKTIF

4 Juli 2026 - 18:21 WIB

Aksi Rusak Fasilitas Warung Kopi di Plosojenar Berujung Proses Hukum, Empat Pemuda Ditangkap

4 Juli 2026 - 15:47 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Masuki Tahap Pengumpulan Data Lapangan, Capaian Sudah Hampir 40 Persen

4 Juli 2026 - 15:11 WIB

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI YANG SEMAKIN PESAT MENJADI TANTANGAN BESAR BAGI DUNIA PERS NASIONAL

4 Juli 2026 - 11:01 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Jajaran Kejaksaan Sinergi Penuh dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

4 Juli 2026 - 10:24 WIB

Trending di Berita