Rembang – Carut marut pengelolaan APBD Kabupaten Rembang kembali berimbas negatif untuk masyarakat kurang mampu. Isu defisit anggaran benar-benar memakan korban hak masyarakat kecil untuk memperoleh pelayanan kesehatan gratis. Pemkab Rembang terindikasi tidak mampu membiayai premi jaminan kesehatan untuk orang miskin di bumi Dampo Awang.
Dari informasi yang dihimpun redaksi, sudah 3 bulan terakhir ini, yakni mulai Nopember 2024 hingga Januari 2025, Pemkab melalui Dinas Kesehatan (DKK) menghentikan pendaftaran baru maupun pengaktifan kembali BPJS KIS PBI yang bersumber dari APBD.
“Maaf, untuk pendaftaran BPJS KIS PBI bisa langsung kantor BPJS Kesehatan saja. Sudah beberapa bulan lalu DKK tidak menerima pendaftaran atau pengaktifan BPJS KIS PBI,” kata salah satu petugas DKK Rembang yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (22/1).
Menanggapi hal itu, saat dikonfirmasi terkait kebijakan tersebut, pihak legislatif memastikan bahwa dalam pembahasan anggaran tidak ada kesepakatan untuk menghentikan pendaftaran BPJS KIS PBI untuk masyarakat.
“Dalam pembahasan Anggaran, gak ada setop menyetop,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Ridwan dalam keterangan tertulisnya.
Dirinya menyebut bahwa anggaran tahun 2024 memang sudah habis dan parahnya sesuai informasi yang didapatkannya justru anggaran minus. Namun di sisi lain, politisi PDP-P itu menegaskan bahwa di tahun 2025 pembiayaan sudah dianggarkan oleh Pemkab Rembang.
“Infonya, anggaran 2024 sudah habis bahkan infonya minus, namun di 2025 sudah teranggarkan,” ujar Ridwan.
Untuk itu ia menghimbau kepada Pemkab untuk segera bertindak cepat untuk pelaksanaan anggaran yang sifatnya mendesak dan terkait dengan hajat hidup orang banyak. Lebih-lebih Banggar bersama TAPD sudah ketok palu untuk APBD tahun 2025.
“Saya menghimbau agar eksekutif ndang sat set dalam pelaksanaan anggaran, terutama anggaran-anggaran yang mendesak dibutuhkan rakyat, toh Banggar bersama TAPD sudah menyetujui APBD 2025,” tegasnya.
Sementara itu, saat ditanya langkah legislatif untuk menyikapi masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan gratis. Dirinya mengaku tidak ada saran khusus maupun treatment untuk memperolehnya. Karena menurut Ridwan, pada dasarnya untuk teknis pelaksanaan adalah murni ranah eksekutif.
“Terkait teknis, saya kira ranahnya eksekutif,” singkatnya.
Ridwan kembali mengungkapkan keinginannya kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Rembang agar anggaran yang bersifat mendesak untuk rakyat semestinya dilaksanakan dengan cepat dan tepat.
“Saya hanya pengen terutama untuk anggaran anggaran yang bersifat mendesak untuk rakyat mesti dilaksanakan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.
(Sum)








